Ramadhan 2023

Jumlah Libur Bertambah! Cek Kapan Cuti Bersama Lebaran 2023 Sesuai Pengumuman Terbaru Pemerintah

Cek kapan cuti bersama Lebaran 2023 sesuai pengumuman terbaru Pemerintah, jumlah hari libur bertambah.

Editor: Doan Pardede
freepik
(ilustrasi) Cek kapan cuti bersama Lebaran 2023 sesuai pengumuman terbaru Pemerintah, jumlah hari libur bertambah. 

"Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk beri kesempatan masyarakat untuk ambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

Muhadjir menyebut puncak mudik diperkirakan terjadi pada 21 April.

Di sisi lain, survei dari Kementerian Perhubungan, ada 123 juta orang yang diprediksi mudik tahun ini.

Baca juga: 5 Pilihan Hotel Murah di Kudus untuk Liburan Bersama Keluarga Tercinta di Akhir Pekan

"Ini mengalami kenaikan drastis dibanding tahun lalu diperkirakan yang mudik 85 juta," ujarnya.

Muhadjir berharap sejumlah pemangku kepentingan seperti Kemenhub, Polri hingga TNI melakukan asesmen berkala untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat, sehingga pelaksanaan operasional mudik berjalan baik.

"Saya berharap siapa saja memanfaatkan kesempatan baik ini agar penambahan cuti bersama ini membuat perencanaan mudik lebaran akan lebih baik dan matang sehingga terhindar dari kemacetan," katanya.

Awalnya cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan 21, 24, 25 dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.

Muhadjir menyebut cuti bersama kini ditambah sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April.

Muhadjir mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.

"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan," ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved