Ramadhan 2023
Mendonorkan Darah Apakah Membatakan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mendonorkan Darah Apakah Membatakan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya
TRIBUNKALTIM.CO - Jangan sia-siakan bulan suci Ramadhan, Umat muslim harus menambahkan amalan
karena amalan sunnah akan mendapatkan pahala amalan wajib.
Bila seseorang mendonorkan darahnya secara rutin, maka mampu menstimulasi ritme tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam setelah donor.
Kemudian semua sel darah merah yang hilang akan benar-benar diganti dalam waktu empat sampai delapan minggu dengan sel-sel darah merah yang baru.
Proses pembentukan sel-sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.
Selain itu, donor darah juga memungkinkan seseorang melakukan screening suatu penyakit.
Donor darah sendiri adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah.
Baca juga: Mencium Oroma Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Penyumbang darah tersebut merupakan salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, namun juga kepada seluruh orang yang membutuhkan.
Namun, bagaimana jika donor darah dilakukan saat sedang menjalani ibadah puasa?
Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa.
Pertanyaan tersebut kerap muncul, karena donor darah melibatkan aktivitas pengambilan darah dari dalam tubuh.
Terkait hal ini, ulama Syekh Syauqi Alam dari Lembaga Fatwa Mesir menyatakan, bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, dikutip dari El Watan News.
Menurutnya, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh, bukan keluar.
Sementara jarum yang disuntikkan ke dalam tubuh, bukan melalui lubang terbuka yang tersambung ke dalam perut, yang juga berlaku bagi orang yang menerima transfusi darah.
Meski masuk ke dalam tubuh, darah tersebut ditransfusikan bukan melalui lubang terbuka tubuh.
Namun, Syekh Syauqi mengingatkan bahwa orang yang sakit diberi keringanan untuk tidak menjalani ibadah puasa.
Bahkan, wajib hukumnya untuk membatalkan puasa apabila penyakit yang diderita mengancam nyawa penderitanya.
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan, sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bagaimana Hukum Donor Darah Ketika Sedang Berpuasa? Ini Penjelasan Ulama,
Jadwal Imsak Balikpapan Hari Pertama hingga Terakhir Ramadhan 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa |
![]() |
---|
Resep Sayur Ketupat Enak dengan Kuah Gurih untuk Sajian Lebaran Idul Fitri 2023, Bahan, Cara Membuat |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Lebaran dengan Kata-kata Indah di Hari Idul Fitri 2023, Cocok Dibagi Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Bahasa Arab dan Terjemahan, Lengkap Sama Tata Cara Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Center dan We Care IKN Generation Berbagi Bersama 400 Sahabat Panti di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.