Ramadhan 2023

Mencium Oroma Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mencium Oroma Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Viral Bharat via TribunPontianak
Ilustrasi mencium aroma makanan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak terasa hari ini telah masuk 7 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Berpuasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar, tetapi juga hawa nafsu.

Seringkali saat kita sedang menyiapkan masakan untuk berbuka, kita perlu mengecek kualitas rasa dan aromanya, atau malah tidak sengaja mencium aroma masakan tersebut.

Lalu bagaimana hukumnya mencium aroma masakan secara sengaja ketika berpuasa?

Menurut Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E., M.Si selaku dosen di UIN Raden Mas Said Surakarta dalam tayangan YouTube Tanya Ustaz Tribunnews.com, ia menjelaskan bahwa mencium aroma masakan, hukumnya tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Ngupil di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Majelis Ulama Indonesia

Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa selama makanan tidak masuk ke kerongkongan, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

"Mencium makanan dan mencicipi makanan tidak membatalkan puasa" ucap Dr. M Rahmawan Arifin.

Mencium aroma masakan yang didasari atas kebutuhan untuk memastikan rasa dan kualitas masakan ini diperbolehkan selama tidak ada niat untuk membatalkan puasa.

Lalu apa saja hal yang dapat membatalkan puasa saat bulan Ramadhan?

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved