CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Berikut Daftar Instansi yang Membuka

Kabar gembira, pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan dibuka 1 April di laman SSCASN.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Kabar gembira, pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan dibuka 1 April di laman SSCASN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sudah dibuka, inilah daftar instansi yang membuka.

Untuk syarat dan cara daftar CPNS 2023 bisa dilihat di link SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Sementara untuk jadwal resmi terkait rekrutmen CPNS 2023 memang belum diluncurkan oleh pihak pemerintah.

Saat ini, pemerintah masih Menyusun kalender penetapan formasi CPNS 2023 yang akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Namun, MenPAN-RB Abdulllah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa ada 4 formasi CPNS 2023 paling prioritas, ada intel hingga talenta digital.

Baca juga: Pelamar Wajib Tahu! Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK

Formasi untuk jabatan intel pada seleksi CPNS 2023 tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, Menteri PAN-RB, Abdulllah Azwar Anas meminta kpada instansi Pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan memperhatikan isi Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, dapat dipastikan persaingan pada Seleksi CPNS 2023 akan sangat ketat.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah PNS dalam rangka transformasi digital di pemerintah.

Di sisi lain, untuk kebutuhan dasar akan dipenuhi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berdasarkan Data dari Buku Statistik PNS Desember 2021, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved