Ramadhan 2023
Warung Makan Bebas Buka Selama Bulan Puasa, Edyanto Arkan Imbau Masyarakat Junjung Tinggi Toleransi
Larangan atau pembatasan terhadap jam operasional warung makan untuk tetap bebas melayani penjualan kuliner pada siang hari sepanjang bulan Ramadhan.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Larangan atau pembatasan terhadap jam operasional warung makan untuk tetap bebas melayani penjualan kuliner pada siang hari sepanjang bulan suci Ramadhan tidak berlaku di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Mengingat wilayah tanaa purai ngeriman (Julukan Kabupaten Kutai Barat) sendiri dihuni oleh berbagai suku, ras, budaya dan agama. Bahkan bisa dikatakan penduduknya didominasi kalangan masyarakat non muslim.
Sehingga Pemkab Kubar menegaskan untuk tidak melarang atau membatasi aktivitas pelaku usaha kuliner seperti warung makan dan sejenisnya.
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan mengatakan palaku usaha kuliner diberikan kebebasan untuk tetap beroperasi seperti pada biasanya, hanya saja wakil Bupati dua periode itu meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi yang saling memahami satu sama lain.
Baca juga: Plaza Balikpapan Tawarkan Voucher Belanja di JakCloth Hingga 2 April Mendatang
"Pemerintah Daerah tidak melarang aktivitas pelaku usaha kuliner, seperti warung makan, restaurant atau sejenisnya selama bulan suci Ramadan ini," katanya, Rabu (29/3).
Menurut politisi Partai Golkar itu keberagaman penduduk di Kutai Barat selama ini sudah sangat terjaga dengan baik, sehingga kata dia keberagaman tersebut sangat perlu dirawat dan dipertahankan.
"Bagi usaha kuliner yang ingin buka, lakukanlah secara tidak provokatif, tapi lebih sopan, misalnya menutup dengan tirai atau semacamnya. Karena kita harapkan, hubungan baik yang sudah terjalin di Kutai Barat ini bisa terus terjaga dengan baik," harapnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan alternatif berupa pembukaan pasar Ramadan di beberapa titik yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya para pelaku usaha atau UMKM yang bergerak dibidang kuliner.
Baca juga: PT Indexim Coalindo Ajak Warga Baay Beternak Bebek untuk Tingkatkan Pendapatan
Bahkan kata dia tidak hanya pada bulan suci Ramadan saja, tetapi dihari raya keagamaan umat beragama lainnya juga tidak dilakukan pembatasan aktifitas UMKM.
"Tentu kerjasama yang baik juga sangat diharapkan untuk terus menjaga keamanan dan kebersamaan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Barat," ujarnya. (*)
Jadwal Imsak Balikpapan Hari Pertama hingga Terakhir Ramadhan 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa |
![]() |
---|
Resep Sayur Ketupat Enak dengan Kuah Gurih untuk Sajian Lebaran Idul Fitri 2023, Bahan, Cara Membuat |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Lebaran dengan Kata-kata Indah di Hari Idul Fitri 2023, Cocok Dibagi Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Bahasa Arab dan Terjemahan, Lengkap Sama Tata Cara Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Center dan We Care IKN Generation Berbagi Bersama 400 Sahabat Panti di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.