Berita Samarinda Terkini
Tangkap Kurir, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Pengendalian Ganja Dari Balik Lapas Narkotika Samarinda
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan bernama Adam Maulana alias Tayo.
Pemuda 19 tahun itu terciduk dengan barang bukti di tangan yakni 2 poket ganja seberat 12,13 gram brutto di Jalan Kemakmuran, Gang Reformasi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Pukul 21.30 Wita.
"Saat itu pelaku hendak melakukan transaksi. Dari laporan masyarakat di lokasi itu memang sering ada transaksi ganja," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Tiga Kebakaran Terjadi di Awal Ramadan 2023, Disdamkar Samarinda Imbau Waspada dan Pentingnya APAR
Dengan barang bukti itu petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yang berada di lokasi yang sama, tepatnya Gang 1.
Di sana polisi kembali mendapatkan barang bukti ganja seberat 161,16 gram brutto berserta plastik klip dalam kamar pelaku.
Kepada petugas Tayo mengatakan bahwa mariyuana itu milik seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda dengan inisial AB (25).
Dari pengakuan Tayo itu polisi pun meminta keterangan awal dari AB dan berhasil mengamankan 1 unit handphone yang diduga untuk berkomunikasi dari dalam lapas.
Baca juga: Pengendara Bermotor Antusias Terima 250 Takjil Swiss Belhotel Borneo Samarinda
"Jadi yang di lapas itu (AB) pengendalinya. Dia pesan ganja dari Jawa secara online dan diterima oleh Tayo ini," beber Kompol Ricky.
Setelah diterima, Tayo akan memecah ganja itu menjadi poketan kecil lalu diantarkan kepada pemesan barang sesuai arahan AB.
"Jadi sasarannya memang pelanggannya AB. Tayo yang mengantar dengan upah Rp 200 ribu kalau berhasil," ungkapnya.
Ia juga menambahkan para pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis terlarang itu sejak dua bulan terakhir.
"Sudah dua kali pengiriman (dari Jawa). Biasanya dia (AB) pesan 150-200 gram ganja. Ini masih keterangan awal karena kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (*)
Inilah Daftar Pemenang Honda Modif Contes 2025 Seri Samarinda, Kreasi Motor Plat KT |
![]() |
---|
Ini Alasan SPPG tak Ada Pembagian MBG di Samarinda Hari Ini |
![]() |
---|
Unmul Kukuhkan 18 Guru Besar Baru di Dies Natalis ke-63, Simbol Dedikasi dan Harapan Bangsa |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Ratusan Pejabat Baru, Tekankan Anti-KKN |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akan Evaluasi Pejabat yang Baru Dilantik Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.