IKN Nusantara

Aturan Jokowi, Komponen Kendaraan Listrik IKN Nusantara 50 Persen dari Dalam Negeri

Aturan Jokowi, komponen Kendaraan Listrik IKN Nusantara 50 persen dari dalam negeri

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusatara, Kalimantan Timur dirancang rendah karbon.

Oleh sebab itu, moda transportasi yang dipilih di IKN Nusantara adalah Kendaraan Listrik.

Bahkan, Pemerintah memberikan insentif khusus berupa keringanan pajak bagi kendaraan listrik bernomor polisi IKN Nusantara.

Otomatis, harga kendaraan listrik di IKN Nusantara jauh lebih murah dibandingkan di daerah lain di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhun) Budi Karya Sumadi membeberkan rencana pengembangan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan agar IKN menjadi contoh wilayah penggunaan kendaraan listrik yang intensif.

Hal itu dikemukakan Menhub dalam keterangan pers dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (24/3/2023) lalu.

"Kami sedang merintis untuk dilakukan kalau bisa di dalam negeri, kalau tidak, bisa kerja sama dengan negara pembuat (dari luar) tetapi harus dibangun di Indonesia atau di-assembly di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 50 persen," terangnya.

Menurut dia, pembuatan kendaraan listrik IKN yang harus dirakit di Indonesia dengan TKDN tinggi menjadi sebuah keharusan.

"Itu menjadi rule of the game yang sudah digariskan Bapak Presiden, dan Pak Menko Marinves selalu mengawal hal-hal tersebut," tandasnya.

Wujud dari kendaraan listrik yang dimaksud bisa berupa bus listrik, hingga mobil listrik.

"Penggunaan bus kalau bisa bus listrik, kalau menggunakan kendaraan sehari-hari mobil listrik, dan sebagainya," tutup Budi.

Sebelumnya, Chief Urban Mobility IKN Resdiansyah menjelaskan, Otorita IKN sedang mematangkan konsep transportasi di IKN menjadi satu rencana induk transportasi.

Prinsipnya, konsep transportasi di IKN lebih berorientasi kepada kendaraan berupa angkutan umum ramah lingkungan dan berkelanjutan berbasis listrik atau electric vehicle (EV).

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa 80 persen transportasi di IKN adalah angkutan umum berbasis hijau seperti Electric Bus Rapid Transit (BRT), serta angkutan umum berbasis rel seperti MRT, LRT, dan lainnya.

"Ini penting jangan sampai dikira IKN menyiapkan konsep transportasi kendaraan listrik untuk kendaraan pribadi.

Tidak sama sekali, tetapi arahnya adalah kendaraan angkutan umum massal berbasis green (EV)," jelas Resdiansyah kepada Kompas.com, Senin (20/02/2023) lalu. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved