Berita Balikpapan Terkini

Cerita Pekerja dari 6 Daerah Ditawari Gaji Rp 5 Juta per Bulan, Kala di Balikpapan Terlantar

Adhi mengatakan sejauh ini para pekerja sudah dipindah ke salah satu tempat di kawasan Kilometer 3, Balikpapan Utara untuk sementara waktu.

|
Editor: Budi Susilo
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Sebanyak 39 orang telantar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka dijanjikan akan bekerja di perkebunan sawit namun dari sisi upah tidak jelas, hanya upah harian. Awalnya dijanjikan Rp 5 juta per bulan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beginilah cerita pekerja dari 6 daerah ditawari gaji Rp 5 juta per bulan.

Kabarnya begitu tiba di daratan Kota Balikpapan, tidak sesuai harapan, janji tinggal janji karena diubah upahnya menjadi harian saja. 

Seperti apa kronologi dan kondisi terkini para pekerja ini yang digadang-gadang akan ditempatkan pada perkebunan sawit? 

Simak selengkapnya disini, mengutip dari Kompas.com dengan judul "Ditawari Kerja di Kebun Sawit, 39 Pekerja Asal Jatim Telantar di Balikpapan."

Baca juga: Kisah di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, dari Tempat Rehab hingga Pekerja Sawit

Sebanyak 39 tenaga pekerja asal Nganjuk terlantar di Balikpapan. Mereka pun sempat tinggal di Pelabuhan Semayang pascatiba di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sejak Selasa 28 Maret 2023.

Bermula saat para pekerja ini ditawari untuk bekerja di kebun sawit di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur dari salah satu perusahaan yang berdomisili di Jawa Timur itu.

Tawaran gaji yang menggiurkan membuat puluhan pekerja tersebut sepakat berangkat ke Kalimantan melalui jalur laut.

Namun saat tiba di Balikpapan, rombongan malah dijemput travel dengan tujuan Sangkulirang.

Bahkan gaji yang dijanjikan pun berubah alias tidak sesuai perjanjian awal.

Baca juga: Kawasan Inti IKN Nusantara Banyak Malaria, 40 Ribu Kelambu Disiapkan Buat Pekerja

Kesepakatan awal para pekerja ditawari gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Namun setibanya di Balikpapan berubah menjadi upah harian.

“Kalau tahu tidak sesuai kesepakatan, ya kami nggak mau berangkat. Selain lokasi kerjanya berubah dan hitungan gajinya pun menjadi harian," kata perwakilan rombongan, Cahya Kristian Setyabudi saat pada Rabu malam (29/3/2023).

Diakui Kristian, pihak perusahaan yang menawarkan kerja tersebut sempat datang untuk melakukan mediasi di Polsek Pelabuhan Semayang.

Bahkan instansi lain seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Lurah hingga Satpol PP turut hadir dalam mediasi tersebut. Namun hasil dari mediasi tidak menemui titik terang.

Baca juga: Aturan THR 2023, Cara Hitung Besaran THR untuk Karyawan, PKWT hingga Pekerja Harian Lepas

Para pekerja diminta menunggu sampai tiga hari ke depan terkait negosiasi permintaan para pekerja yakni gaji Rp 5 juta per orang.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait di Balikpapan. Arahan dari Dinas ketenagakerjaan, kami disuruh menunggu tiga hari lagi, sebab pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan dalam waktu 3 hari ke depan," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved