PPPK 2022

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 dan Cetak Daftar Riwayat Hidup

Berikut cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022 dan cetak daftar riwayat hidup.

IST/Bangka Pos
Ilustrasi - Berikut cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022 dan cetak daftar riwayat hidup. 

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022.

Cara pengajuan sanggah seleksi PPPK Guru 2022

Peserta PPPK Guru 2022 bisa melakukan sanggah dengan mudah, yakni dengan mengakses website sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak melakukan sanggah, secara otomatis maka peserta yang bersangkutan gagal pada seleksi PPPK Guru 2022.

Dilansir dari Kompas.com Jumat (10/3/2023), peserta bisa mengajukan sanggah paling lama tiga hari setelah pengumuman yang disampaikan pada Kamis (9/3/2023).

Nantinya, panitia seleksi PPPK Guru 2022 Kemendikbud dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan buka dari pelamar.

Selanjutnya, panitia seleksi PPPK Guru dan panitia seleksi instansi daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat tujuh hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca juga: Daftar 8 Instansi Buka Pendaftaran CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Pendaftaran CPNS Dibuka 1 April 2023

Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2022

Diberitakan Kompas.com Kamis (9/3/2023), jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 mengalami penyesuaian jadwal.

Berikut jadwal terbaru PPPK Guru 2022:

- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023.

- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023.

- Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023.

- Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved