Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Kapal Laut April 2023, Info Cara Daftar Mudik Gratis 2023 di mudikgratis.dephub.go.id

Berikut informasi seputar syarat naik kapal laut April 2023. Cek cara daftar mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Berikut informasi seputar syarat naik kapal laut April 2023. Cek cara daftar mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id 

Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)

Baca juga: Info Syarat Naik Kapal Laut April 2023, Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, KK, dan STNK motor), paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor:

- Layak jalan.

- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.

- Tidak boleh ada boks tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

5. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved