Berita Kutim Terkini

Imigrasi Samarinda Kembali Akan Buka Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Samarinda, untuk membuka kembali layanan pembuatan paspor

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sekretaris Daerah Pemkab Kutai Timur, Rizali Hadi, Senin (3/4/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO/Diskominfo Kutai Timur 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Samarinda, untuk membuka kembali layanan pembuatan paspor di Sangatta.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutai Timur, Rizali Hadi kepada awak media.

Katanya, Pemkab Kutai Timur telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di Samarinda agar membuka kembali layanan di Kutai Timur.

Rizali menyebutkan dari pihak Kantor Imigrasi Samarinda telah menyetujui usulan tersebut, namun hanya untuk pelayanan paspor saja.

Baca juga: Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Layani Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi

Baca juga: WNA Pakistan Terancam Dikenakan 2 Pasal Usai Kabur Dari Tahanan Imigrasi Nunukan

"Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Samarinda, dan mereka menyetujui untuk layanan paspor saja," ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur itu, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, di Kutai Timur telah ada Kantor Imigrasi unit layanan pelanggan (ULP) Sangatta. Namun, karena suatu hal, Kanyor Imigrasi justru dipindah di Kota Bontang.

Kendati demikian, ternyata, lanjut Rizali, pelanggan yang datang di Kantor Imigrasi Kota Bontang didominasi oleh penduduk Kutai Timur.

"Karena kan kota ya, jadi lebih sedikit (penduduknya) kalau kita banyak (penduduknya), sedangkan di Sangkulirang saja itu pelayanannya justru mendapatkan dari Kabupaten Berau," bebernya.

Hal itu dikarenakan, Kecamatan Sangkulirang termasuk wilayah pelayanan Kantor Imigrasi Kabupaten Berau.

Ia juga menyebutkan pelanggan dari Kutai Timur cukup banyak yang mengurusi pembayaran paspor, bahkan hingga mencapai ratusan orang.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Terapkan Layanan Perda untuk Permudah Pasien Urus Paspor

Oleh karenanya, Pemkab Kutai Timur menawarkan kepada Kantor Imigrasi Samarinda jika Kutai Timur telah memiliki Mal Pelayanan Publik maka akan disiapkan ruang khusus pelayanan paspor.

"Jika mal pelayanan publik sudah ada kita akan siapkan ruang pelayanan paspor," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved