Berita Kutim Terkini
Imigrasi Samarinda Kembali Akan Buka Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kutai Timur
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Samarinda, untuk membuka kembali layanan pembuatan paspor
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Samarinda, untuk membuka kembali layanan pembuatan paspor di Sangatta.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutai Timur, Rizali Hadi kepada awak media.
Katanya, Pemkab Kutai Timur telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di Samarinda agar membuka kembali layanan di Kutai Timur.
Rizali menyebutkan dari pihak Kantor Imigrasi Samarinda telah menyetujui usulan tersebut, namun hanya untuk pelayanan paspor saja.
Baca juga: Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Layani Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi
Baca juga: WNA Pakistan Terancam Dikenakan 2 Pasal Usai Kabur Dari Tahanan Imigrasi Nunukan
"Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Samarinda, dan mereka menyetujui untuk layanan paspor saja," ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur itu, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, di Kutai Timur telah ada Kantor Imigrasi unit layanan pelanggan (ULP) Sangatta. Namun, karena suatu hal, Kanyor Imigrasi justru dipindah di Kota Bontang.
Kendati demikian, ternyata, lanjut Rizali, pelanggan yang datang di Kantor Imigrasi Kota Bontang didominasi oleh penduduk Kutai Timur.
"Karena kan kota ya, jadi lebih sedikit (penduduknya) kalau kita banyak (penduduknya), sedangkan di Sangkulirang saja itu pelayanannya justru mendapatkan dari Kabupaten Berau," bebernya.
Hal itu dikarenakan, Kecamatan Sangkulirang termasuk wilayah pelayanan Kantor Imigrasi Kabupaten Berau.
Ia juga menyebutkan pelanggan dari Kutai Timur cukup banyak yang mengurusi pembayaran paspor, bahkan hingga mencapai ratusan orang.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Terapkan Layanan Perda untuk Permudah Pasien Urus Paspor
Oleh karenanya, Pemkab Kutai Timur menawarkan kepada Kantor Imigrasi Samarinda jika Kutai Timur telah memiliki Mal Pelayanan Publik maka akan disiapkan ruang khusus pelayanan paspor.
"Jika mal pelayanan publik sudah ada kita akan siapkan ruang pelayanan paspor," tandasnya. (*)
Warga Dukung Satlantas Polres Kutim Patroli di Lingkungan Padat Penduduk |
![]() |
---|
Pemkab Kutim akan Tegur Pengusaha yang tak Berizin |
![]() |
---|
HUT ke-26 Kutai Timur Siap Dirayakan Meriah Sepanjang Oktober 2025 |
![]() |
---|
3 Pelaku Perampokan BRILink di Kutai Timur Ditangkap, Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: Mal Pelayanan Publik Buka Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 Wita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.