Mata Lokal Memilih
KPU Penajam Paser Utara Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penetapan DPS menurut Ketua KPU PPU Irwan Sahwana berdasarkan hasil coklit yang dilakukan pantarlih.
Terlebih dahulu, KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) akan melakukan pleno secara berjenjang.
Proses rekapitulasi itu dimaksudkan untuk menganalisa adanya potensi data pemilih yang ganda.
"Saat ini prosesnya masih di PPK atau tingkat kecamatan," ungkapnya pada Senin (3/4/2023).
Baca juga: Lepas Mobil Kirap Pemilu 2024, Wali Kota Samarinda Andi Harun: Ada Tantangan Bagi Parpol
Baca juga: Jumlah Pemilih Sementara di Penajam Paser Utara Pemilu 2024 Capai 142.597 Orang
Meski demikian KPU PPU memastikan akan ada penambahan pemilih pada 2024 mendatang.
Terutama yang didominasi oleh pemilih pemula.
Proses rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten akan dilakukan pada 5 April 2023.
"Untuk kabupaten tanggal 5 April ini," sambungnya.
Jumlah DPS hasil coklit dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.
Jumlah yang diterima dari Kemendagri yakni sebanyak 134.968 pemilih.
Baca juga: Generasi Z dan Milenial di Kukar Dibekali Pendidikan Politik Songsong Pemilu 2024
Setelah dilakukan coklit, terdapat penambahan sebanyak 7.629. Jumlahnya sebanyak 142.597 pemilih. (*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.