Mata Lokal Memilih

KPU Penajam Paser Utara Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU Irwan Sahwana. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penetapan DPS menurut Ketua KPU PPU Irwan Sahwana berdasarkan hasil coklit yang dilakukan pantarlih.

Terlebih dahulu, KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) akan melakukan pleno secara berjenjang.

Proses rekapitulasi itu dimaksudkan untuk menganalisa adanya potensi data pemilih yang ganda.

"Saat ini prosesnya masih di PPK atau tingkat kecamatan," ungkapnya pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: Lepas Mobil Kirap Pemilu 2024, Wali Kota Samarinda Andi Harun: Ada Tantangan Bagi Parpol

Baca juga: Jumlah Pemilih Sementara di Penajam Paser Utara Pemilu 2024 Capai 142.597 Orang

Meski demikian KPU PPU memastikan akan ada penambahan pemilih pada 2024 mendatang.
Terutama yang didominasi oleh pemilih pemula.

Proses rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten akan dilakukan pada 5 April 2023.

"Untuk kabupaten tanggal 5 April ini," sambungnya.

Jumlah DPS hasil coklit dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

Jumlah yang diterima dari Kemendagri yakni sebanyak 134.968 pemilih.

Baca juga: Generasi Z dan Milenial di Kukar Dibekali Pendidikan Politik Songsong Pemilu 2024

Setelah dilakukan coklit, terdapat penambahan sebanyak 7.629. Jumlahnya sebanyak 142.597 pemilih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved