Berita Kaltim Terkini
Moeldoko Ajukan PK, DPD Demokrat Kaltim: AHY Tetap Pimpinan Sah
AHY menyampaikan pengajuan PK oleh Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini adalah upaya terakhir untuk menguji kasasi MA.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Merespons pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko di Mahkamah Agung (MA), pada hari ini Senin (3/4/2023) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers. Agenda ini diikuti oleh seluruh pengurus tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di seluruh Kaltim.
Dalam konferensi persnya, AHY menyampaikan pengajuan PK oleh Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini adalah upaya terakhir untuk menguji kasasi MA. “Alasan KSO Moeldoko mengajukan PK adalah, karena dia mengklaim telah menemukan 4 bukti baru,” jelas AHY.
Namun AHY menyebut bahwa bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko tersebut bukanlah bukti baru. Keempat bukti tersebut telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang sudah diputus pada 24 November 2021 lalu.
“Secara resmi hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” tegasnya. Sebagai informasi, menindaklanjuti laporan gugatan PK Moeldoko di Mahkamah Agung, Partai Demokrat juga serentak mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tujuan mengantar surat dukungan penuh untuk AHY sebagai pemimpin sah Partai Demokrat.
Hal ini pun turut dilakukan oleh DPD Demokrat Kaltim bersama DPC Samarinda hari ini. Pengurus partai Demokrat Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua DPD PD Kaltim, Puji Setyowati. “Kami ke PTUN bersama dengan DPC serta seluruh fraksi partai Demokrat untuk menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan,” jelasnya.
Selain pengurus DPD Kaltim dan DPC Samarinda, Puji turut menjelaskan bahwa hari ini seluruh pengurus DPC lainnya di Kaltim juga serentak mengantarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, melalui PTUN di wilayah masing-masing.
Ia pun menegaskan bahwa sikap pengurus DPD dan 10 DPC Partai Demokrat di Kaltim satu suara, yaitu mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum partai Demokrat. “Kami DPD Partai Demokrat beserta pengurus dan kader sepakat dan solid bahwa mas AHY adalah pemimpin kami yang sah hari ini dan yang akan datang,” tegas Puji.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Irwan, mendampingi langsung Ketum AHY saat melakukan konferensi pers di Jakarta. Irwan menjelaskan, ini bukan lagi pertarungan memperebutkan ketua umum Partai Demokrat.
“Karena sudah jelas Ketum Partai Demokrat adalah mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ini bukan soal siapa ketua umum lagi, ini adalah upaya Partai Demokrat membela kedaulatan dan kehormatan partai dari begal politik Moeldoko!” tegasnya. (*)
DPD Demokrat Kaltim
Pengajuan PK Moeldoko
AHY vs Moeldoko
Demokrat Kaltim
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Gaji dan Tunjangan 55 Anggota DPRD Kaltim 2025 Capai Rp52,20 Miliar, Ini Rinciannnya |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan 55 Anggota DPRD Kaltim 2025, Tembus Rp52,20 Miliar |
![]() |
---|
UUS Bankaltimtara Jadi Pilar Pertumbuhan, Laba Syariah Tembus Rp131 Miliar di 2024 |
![]() |
---|
Diaspar Kaltim Gandeng Perusahaan untuk Kembangkan Desa Wisata |
![]() |
---|
30 Influencer Siap Promosikan Desa Wisata Kaltim Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.