Ramadhan 2023

Waktu Mau Habis! Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Jasa Raharja, Pemprov DKI Jakarta

Inilah link dan cara daftar mudik gratis 2023 Kemenhub, Jasa Raharja dan Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Doan Pardede
Capture mudik.jasaraharja.go.id
MUDIK GRATIS 2023 - Inilah link dan cara daftar mudik gratis 2023 Kemenhub, Jasa Raharja dan Pemprov DKI Jakarta. 

Sementara itu, cara mendaftar mudik gratis 2023 Dishub DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui laman khusus.

Dishub DKI Jakarta akan menginformasikan laman tersebut melalui akun media sosialnya di facebook, Twitter, dan Instagram.

Namun, calon pemudik juga diberi kemudahan untuk mendaftar secara offline dengan mendatangi enam service point.

Lokasi tersebut berada di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Rute dan informasi lanjutan soal mudik gratis Dishub DKI Jakarta dapat diakses melalui link: mudik gratis Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Info Syarat Naik Kapal Laut April 2023, Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

3. Kemenhub RI

Calon pemudik dapat memanfaatkan mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Kemenhub sudah membuka pendaftaran mudik gratis sejak 13 Maret 2023 dan rencananya ditutup 14 April 2023.

Dilansir dari laman hubdat.dephub.go.id, berikut syarat daftar mudik gratis Kemenhub melalui ponsel:

- Melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile MitraDarat

- Melampirkan KTP

- Memilih satu kota untuk tujuan mudikĀ 

- Calon pemudik yang berencana mudik PP wajib mendaftar arus balik secara bersamaan saat arus mudik dengan catatan kota tujuannya sama

- Lakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang sudah ditentukan H+7 usai tanggal pendaftaran

- Calon pemudik yang membawa sepeda motor wajib membaw STNK dan SIM Motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan bus

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved