Berita Kaltim Terkini
Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub Kaltim Lakukan Ramp Check Angkutan Darat di Kota Samarinda
Menjelang mudik lebaran 2023 pengecekan kendaraan angkutan darat dilakukan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur di Kota Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Menjelang mudik lebaran 2023 pengecekan kendaraan angkutan darat dilakukan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim sekaligus sebagai Ketua Tim menyampaikan ramp check dilakukan di dua terminal.
Kegiatan ini merupakan peningkatan keselamatan LLAJ khususnya angkutan umum (orang) guna persiapan pelaksanaan angkutan Lebaran Tahun 2023 (Idulfitri 1444 Hijriyah).
"Pelaksanaan kegiatan ramp check di beberapa daerah/lokasi se-Kaltim mulai pada tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan 12 April 2023," ujar Endang.
Ramp check tahap I dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Terminal Tipe B Sungai Kunjang.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut April 2023, Cara Daftar Mudik Gratis Bisa Akses mudikgratis.dephub.go.id
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Mudik, Damri Berau Bakal Tambah Armada
Ramp check tahap II pada hari ini dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Terminal Tipe B Lempake, Pool Bus PT Arafat, Pool Bus PT Jahe Raya dan Pool Bus Perum DAMRI.
Dimana ramp check disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi petugas terminal, operator dan para pengemudi.
"Kegiatan ramp check tahap I di Terminal Tipe B Sungai Kunjang bersama jajaran Dishub Samarinda. Hasil dari kegiatan ramp check kendaraan bahwa 11 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan (lulus unsur administrasi dan teknis)," terangnya.
Sedangkan, kegiatan ramp check tahap II, dimana hasil pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum sejumlah 26 unit Bus AKDP, 10 unit bus Terminal Sungai Kunjang, 7 unit bus Terminal Lempake, 9 unit bus di pool bus telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
Hasil dari kegiatan ramp check tahap II ada 24 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan (lulus unsur administrasi dan teknis).
2 unit bus AKDP dinyatakan tidak laik jalan karena 1 unit bus kaca depan pecah dan 1 unit bus lainnya masa berlaku buku uji telah habis.
"Untuk kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan, maka sementara akan dikeluarkan dari jadwal pemberangkatan dan untuk operator bus untuk segera memperbaiki dan mengurus perpanjangan terkait buku uji," ujar Endang.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut 2023, Pendaftaran Online Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 hingga 5 April
Adapun pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan yang terdiri dari:
Unsur Administrasi
- Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
Unsur Teknis Utama
- Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kegiatan-ramp-check-digelar-Dishub-Kaltim-dan-jajaran.jpg)