CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dikabarkan Bakal Dibuka 5 Juni, Begini Penjelasan BKN
Pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka pada 5 Juni 2023, simak penjelasan BKN berikut ini.
Selain itu, sebelumnya sempat juga juga beredar di media sosial mengenai seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 30 Juni 2023.
Namun saat itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce juga membantah info tersebut.
"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami. Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce dikutip dari Kompas.com (17/2/2023).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Cek Formasi dan Instansi yang Buka Pendaftaran
Pendaftaran CPNS 2023 Pasti Dibuka
Kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa seleksi CPNS 2023 ini terbatas pada jabatan tertentu.
Sebelumnya, sebagai informasi bagi Anda yang ingin menjadi salah satu dari ribuan peserta CPNS 2023 ini, bahwa jadwal resmi CPNS 2023 belum diterbitkan oleh pemerintah.
Meski belakangan banyak beredar informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Namun, pemerintah melalui Kementerian PANRB menegaskan bahwa informasi yang beredar berupa video tersebut bukan dari pihak pemerintah.
Meski begitu, Kementerian PANRB sudah memastikan bahwa akan membuka rekrutmen CPNS 2023 ini.
Bahkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, menjelaskan bahwa kalender seleksi CPNS 2023 telah selesai digodok dan seleksi akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.
Namun terkait formasi untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 bersifat terbatas pada jabatan tertentu saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana beberapa waktu lalu.
Di mana pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.
Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.
"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Segera Dibuka, Simak Tips Anti Gagal Upload Dokumen Persyaratan CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tangkapan-layar-sscasnbkngoid-929292878.jpg)