Ramadhan 2023
Sebar Voucher Belanja UMKM di Bazar Ramadhan Penajam Paser Utara
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung kemajuan UMKM
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bazar Ramadhan, samping Masjid Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Direktur AMDT, Abdul Rasyid mengatakan bahwa pihaknya mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal ini terbukti dengan diberikan voucher kepada karyawan dan rekanan dari AMDT untuk berbelanja di UMKM jelang berbuka puasa.
"Kita dukung UMKM di Kabupaten PPU ini, kali ini kita sebar voucher untuk kalangan karyawan dan rekan kerja kami untuk berbelanja di sini," kata Abdul Rasyid di bazar ramadan, Selasa (04/04/2023).
Baca juga: Sasar UMKM dan Santriwati, SDG Kaltim Akselerasi Sertifikasi Halal Lewat Pelatihan di Samarinda
Kata Abdul Rasyid perkembangan UMKM di Kabupaten PPU menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama.
Bentuk voucher yang fokus dibelanjakan pada Senin kali ini adalah bagian nyata untuk mendukung UMKM bisa berkembang.
"Dukung UMKM harus nyata. Makanya kita bagi bagi voucher itu agar bisa berbelanja, beli dagangan UMKM disini," sambungnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan juga bisa menimbulkan rasa kepedulian bagi karyawan dan rekan kerja AMDT.
Program ini juga jadi bagian mengedukasi guna mengurangi peredaran uang kertas di masyarakat atau non tunai.
Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Rencanakan Program Pemberian Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Kutim
"Dengan ini kita harapkan semoga yang belum menggunakan voucher ini bisa sadar bahwa UMKM di PPU harus bisa diperdayaka, minimal berbelanja produk buatan orang Penajam," imbuhnya.
Dalam kesempatan berbahagia ini, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa seluruh karyawan dan keluarga diminta ikut hadir dalam Momen ini dimanfaatkan hanya berlaku tanggal 4 April 2023.
"Harapannya ini menjadi percontohan juga bagi SKPD lain, agar membantu UMKM lokal agar berdaya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bantu-UMKM-bazar-ramadhan.jpg)