Berita Kaltim Terkini

Isran Noor dan Hadi Mulyadi Berzakat ke Baznas: Kewajiban dan Lebih Bagus Kesadaran Sendiri

Gubernur Isran Kaltim Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rabu (5/4/2023).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KALTIM BERZAKAT-Gubernur Kaltim Isran Noor ,Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan,Forkopimda Kalimantan Timur berfoto bersama seusai simbolis penyerahan zakat dan bantuan paket pada dhuafa ketika Kaltim Berzakat di Gedung Odah Etam,Kantor Gubernur Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(5/4/2203). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Isran Kaltim Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rabu (5/4/2023).

Dalam penyelenggaraan _Kaltim Berzakat_ di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim ikut menyerahkan zakat diantaranya Pejabat Pemerintah, Instansi Vertikal, BUMD serta Perusahaan.

Gubernur Isran Noor juga mengutarakan apresiasi atas kinerja jajaran Baznas Kaltim serta kesadaran penuh masyarakat.

Untuk itu, dia mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN), Perusahaan maupun masyarakat menyerahkan zakatnya ke Baznas sebagai lembaga resmi.

Baca juga: 5 Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal, Serta Golongan Orang yang Berhak Menerima

Menurut Isran Noor juga, berzakat hak pribadi seseorang, tetapi bisa diorganisir melalui kelembagaan dimana saja berada.

Selain mengimbau agar membayar zakat melalui Baznas, tentu diingatkannya kembali agar masyarakat harus mengeluarkan zakatnya.

"Zakat itu sebuah kewajiban, tidak bisa diapa-apain dari pada dipaksa lebih bagus kesadaran sendiri," tegas Isran Noor.

Sebagai Informasi Gubernur Kaltim menyerahkan zakat harta sebesar Rp 25,6 juta dan Wakil Gubernur Kaltim Rp 10 juta

Baca juga: Bayi yang Baru Lahir Apakah Juga Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan melaporkan pengumpulan dana zakat infaq dan shodaqoh sebesar Rp 8,7 miliar pada tahun 2022. 

Hal ini terjadi peningkatan Rp 1,9 miliar dibandingkan dengan penerimaan tahun 2021 yang hanya Rp 6,8 miliar.

"Tahun 2023 mudah-mudahan meningkat dibandingkan tahun lalu, kami menarget bisa mencapai Rp 16 miliar," harapnya.

Masyarakat muslim dan beberapa perusahaan jika membayar zakatnya ke Baznas Provinsi Kaltim tentu target yang bisa dipenuhi.

"Kami berharap kepada kaum muslimin khususnya ASN hendaknya menyalurkan zakatnya kepada Baznas," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved