Berita Bontang Terkini
Disnaker Bontang Beber Kondisi Wanita yang Mengaku Dijual ke Suriah
Wanita asal Kelurahan Belimbing Bontang itu faktanya bekerja sebagai pengasuh anak di Suriah dalam kondisi baik
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Viralnya video pengakuan pekerja perempuan yang dijual dan disekap di Suriah, dibantah Disnaker Bontang.
Wanita asal Kelurahan Belimbing Bontang itu faktanya bekerja sebagai pengasuh anak di Suriah dalam kondisi baik.
Dalam video pengakuan Ayu Febriani sebelumnya, dirinya itu merupakan korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Bahkan Ayu mengaku sempat disekap saat berada di Turki, sebelum dijual ke Suriah.
Baca juga: Pemkot Bakal Telurusi Keberadaan Wanita Asal Bontang yang Dijual ke Suriah
Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha mengaku.
Pihaknya telah mendatangi mendatangi keluarganya yang didampingi Lurah Belimbing, Dwi Adriyani.
“Sudah tadi kita datangi,” bebernya pada Sabtu (8/4/2023).
Abdu Safa mengungkapkan, hasil penelusuran Kedutaan Besar RI di Damaskus Suriah, Ayu Febriani bekerja sebagai baby sitter dengan kontrak selama 2 tahun.
Ayu pun saat ini diketahui dalam kondisi baik-baik tanpa ada masalah apapun.
Baca juga: Ditipu dan Dijual ke Suriah, Wanita Asal Bontang Minta Bantu Wali Kota Agar Bisa Pulang
Termasuk upaya atau pembayaran gaji, Ayu juga tidak pernah terbilang lambat atau telat dari ketentuan.
Namun diakui Abdu Safa Muha, jam kerja sebagai Baby Sister yang berlebihan membuat Ayu tertekan.
Akibatnya Ayu ingin dengan catatan konsekuensi wajib membayar ganti rugi dari kontrak kerja yang sudah disetujui.
Lebih lanjut, Abdu Safa menjelaskan jika Ayu sebelumnya berangkat ke Suriah melalui agensi penyalur tenaga kerja di Surabaya yang bertolak dari Jakarta.
Baca juga: Razia Ramadhan, Satpol PP Bontang Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan
“Kondisi Ayu selama di Suriah baik-baik saja. Begitupun hak-haknya diterima sebagaimana dalam isi kontrak kerjanya," kata Abdu Safa.
Jadi tidak disekap. "Sesuai aturan Suriah, apabila kontrak tak diselesaikan sebelum berakhir harus membayar denda ke majikan," ungkap Abdu Safa.
Komunikasi Berjalan Lancar
Kemudian soal komunikasi dengan keluarga pun terbilang lancar. Hanya saja, komunikasi tidak bisa dilakukan setiap waktu. Karena ada jam-jam tertentu.
Abdu Safa menambahkan, dari surat KBRI Damaskus juga diketahui keluhan Ayu sebenarnya sudah ditangani KBRI.

Surat tertanggal 8 November 2022 lalu menyebutkan, KBRI telah berkomunikasi dengan Ayu.
Agen juga diminta untuk menanggung ongkos pemulangan serta denda yang dibayarkan ke majikan Ayu di Suriah.
“Catatannya agen harus membayar ongkos kepulangan Ayu nanti,” tandasnya. (*)
Pelaku Pembobol Sekolah dan Klinik di Bontang Ditangkap, Beraksi di 6 TKP hanya dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Ribuan Napi Lapas Bontang Dapat Remisi 17 Agustus, Mayoritas Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Neni Pimpin Ucapara HUT RI di Stadion Bessai Berinta Bontang di Tengah Hujan Deras |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Yakin MK Kabulkan Pengalihan Sidrap dari Kutai Timur |
![]() |
---|
Normalisasi Drainase di Jalan Awang Long Bontang Diguyur Anggaran Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.