Berita Bontang Terkini

Pemkot Bakal Telurusi Keberadaan Wanita Asal Bontang yang Dijual ke Suriah

Pemkot Bontang akan menelusuri keberadaan salah seorang warga Bontang yang jadi korban penjualan manusia di Suriah

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ayu Febriani. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pemkot Bontang akan menelusuri keberadaan salah seorang warga Bontang yang jadi korban penjualan manusia di Suriah.

Namun sebelum melakukan penelusuran, Pemkot Bontang lebih dulu akan melakukan koordinasi serta mencari tahu keberadaan keluarganya yang Bontang.

“Kami baru dengar informasinya setelah ramai di medsos. Tapi kami gali dulu. Nanti kami akan bahas secepatanya,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Namu kata Aji, pihaknya perlu mengkaji dulu mencari tahu bagaimana kronologi wanita tersebut bisa sampai dijual ke Suriah.

Tentunya perlu pihak keluarga yang ada di Bontang memberikan keterangan agar permasalahan ini bisa menemukan jalan keluar.

Baca juga: Ditipu dan Dijual ke Suriah, Wanita Asal Bontang Minta Bantu Wali Kota Agar Bisa Pulang

Baca juga: Giliran Diskop Bontang Gelar Pasar Murah, Warga Dibebaskan Belanja Tanpa Syarat

“Nanti kami mau tanya pihak keluarga dulu bagaimana kronologi pastinya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Ayu Febriani mendadak viral di jagad maya setelah video pengakuannya muncul di akun media sosial.

Dalam video unggahanya itu, Ayu mengaku berasal dari Bontang. Ia meminta Wali Kota Bontang Basri Rase untuk memulangkannya ke Indonesia.

Ayu menuturkan awalnya ia dijanjikan oleh seorang agensi bernama Eli Saraswati di Jawa Timur untuk bekerja di Turki menjadi seorang driver.

Setibanya di sana, Ayu malah disekap dan tak diberi akses untuk komunikasi.

Baca juga: Kejari Bontang Tahan Eks Lurah dan Camat, Dugaan Korupsi Lahan Bandara

Ia pun dijual ke negara rentan Suriah. Ayu mengaku sudah setahun di negara tersebut dan belum dibolehkam pulang sebelum tiga tahun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved