Ramadhan 2023

Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat Wajib 5 Waktu, Tetap Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan tapi tidak sholat wajib 5 waktu, tetap sah atau tidak? ini penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
canva
Ilustrasi. Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan tapi tidak sholat wajib 5 waktu, tetap sah atau tidak? ini penjelasannya. 

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.

Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.

"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.

Baca juga: Keseruan Lomba Bedug Ramadhan Creative Market Balikpapan, Sarung jadi Penilaian

Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi. "Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah: "Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.

Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya.

Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)." Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Fitri 2023 M/ 1443 H Lengkap File PDF, Tema Tiga Ciri Sukses Ramadhan

Dikonfirmasi secara terpisah, Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah.

Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved