Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Berapa Hari Libur Lebaran 2023 dan Cuti Bersama, Ini Pengumuman Pemerintah Terbaru

Masih penasaran libur Lebaran 2023 berapa hari sebenarnya? simak pengumuman libur pemerintah 2023 terbaru sesuai SKB 3 Menteri.

Editor: Doan Pardede
gadaian
LIBUR LEBARAN 2023 - (Ilustrasi) Masih penasaran libur Lebaran 2023 berapa hari sebenarnya? simak pengumuman libur pemerintah 2023 terbaru sesuai SKB 3 Menteri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih penasaran libur Lebaran 2023 berapa hari sebenarnya? simak pengumuman libur pemerintah 2023 terbaru sesuai SKB 3 Menteri.

Sesuai SKB 3 Menteri terbaru tentang libur dan cuti bersama Lebaran 2023, terdapat sejumlah perubahan.

Diketahui. pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Perubahan ini terletak pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Baca juga: Daftar Libur Sekolah Lebaran 2023 dan Jadwal Libur Semester Genap Bulan Juni-Juli di Beberapa Daerah

Perubahan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri Cuti Bersama 202).

“Perimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersama dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seperti dikutip dari informasi resmi di laman Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (30/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy pasca Rapat Koordinasi Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022) lalu. Ralat dari Menko PMK, 26 Desember bukan cuti bersama Natal 2022. Tetapi, karyawan yang bekerja boleh mengambil cuti.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy pasca Rapat Koordinasi Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022) lalu. Masih penasaran libur Lebaran 2023 berapa hari sebenarnya? simak pengumuman libur pemerintah 2023 terbaru sesuai SKB 3 Menteri. (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Lalu bagaimana daftar libur nasional dan cuti bersama terbaru setelah dilakukan perubahan? berikut daftarnya:

Libur nasional tahun 2023

1 Januari:

Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari:

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari:

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved