Berita Bontang Terkini

8 WBP Lapas Bontang Dihadiahi Remisi Bebas Bersyarat di Ramadhan 1444 Hijriah

8 Warga Binaan Lapas Kelas II Bontang dapat remisi bebas bersyarat.Semua warga binaan itu merupakan WBP dengan kasus yang sama kasus narkoba

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI- 8 Warga Binaan Lapas Kelas II Bontang dapat remisi bebas bersyarat.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- 8 Warga Binaan Lapas Kelas II Bontang dapat remisi bebas bersyarat.

Semua warga binaan itu merupakan WBP dengan kasus yang sama yakni kasus peredaran narkoba.

Kalapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiatmoko mengatakan, proses assesmen dan kebijakan bebas bersyarat ini tidak ada pungutan biaya atau gratis. 

WBP yang mendapat remisis bebas bersyarat ini juga telah sesuai kriteria yang sesuai ketentuan Permenkumham No 3 Tahun 2008.

Dalam Permenkumhan itu menjelaskan hak bebas bersyarat diberikan kepada warga binaan, yang telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau paling sedikit 9 bulan penjara. 

Baca juga: WBP Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Kegiatan Keagamaan dan Pembinaan Keterampilan

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Razia Hunian WBP, Kalapas: Kegiatan Pemasyarakatan se-Indonesia

"Total ada 7 WBP laki-laki, dan satu WBP Perempuan. Semua proses dilakukan sudah sesuai aturan dan tidak dipungut biaya apapun," terang Ronny Widiyatmoko, Minggu (9/4/2023). 

Untuk WBP yang sudah dinyatakan bebas bersyarat tetap masih dalam pantauan.

Saat mereka kembali ke kasus serupa maka dipastikan akan langsung digelandang dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kepada keluarga juga diminta bisa memberikan ruang dan kesempatan serta pendampingan agar WBP tak kembali ke jurang hitam peredaran narkoba.

Baca juga: Keseruan WBP Lapas Balikpapan Main Tenis Meja dan Voli meski Ruangnya Terbatas

"Keluarga pun diharapkan dapat berperan serta dalam menjaga dan mengawasi warga binaan sehingga tidak mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved