Berita Balikpapan Terkini
42 Tersangka Pengedar Barang Haram Dibekuk, Ada Jaringan Gunung Bugis Balikpapan
Dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, kasus sering terjadi di Kelurahan Baru Ulu sebanyak 9 kasus
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari 35 kasus penyalahgunaan narkotika di Balikpapan setidaknya yang terungkap pada akhir Maret 2023, polisi membekuk 42 tersangka.
Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto merincikan, dari 42 tersangka itu didominasi oleh laki-laki sebanyak 37 orang.
Sementara perempuan sebanyak 5 orang.
Kata dia, sebanyak 16 kasus merupakan hasil penangkapan di Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: 3 Pekan AKBP Anton Firmanto Jabat Kapolresta Balikpapan, 35 Kasus Barang Haram Terungkap
Kawasan ini merupakan wilayah yang dikenal sebagai gembong atau ladang basah bagi peredaran sabu.
Dalam hal pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah 184,43 gram barang haram atau narkotika jenis sabu.

"Dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, kasus sering terjadi di Kelurahan Baru Ulu sebanyak 9 kasus," ungkap Anton, Senin (10/4/2023).
Anton beranggapan bahwa peredaran di wilayah ini memang masih cukup tinggi.
Baca juga: Nelayan di Penajam Paser Utara jadi Kurir Barang Haram, Pelaku Lain Masih Buron
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan bahwa dari puluhan tersangka ini berasal dari 5 skema jaringan berbeda.
"Hampir 90 persen ini dari Gunung Bugis. Rata-rata penyalur yang jaringannya kesana, baik pengedar kecil atau besar," beber Yusuf. (*)
Semarakkan HUT RI 2025, Plaza Balikpapan Hadirkan Program Belanja Berhadiah Mobil Listrik |
![]() |
---|
ESI Balikpapan Luncurkan Program Esgame Untuk Dukung Esport dan UMKM |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Gelar Spesial Kemerdekaan RI, dari Festival Budaya hingga Aksi Hanin Dhiya |
![]() |
---|
KOJA Guyub Rayakan HUT RI, dari Tawa Riang di Pasir Pantai hingga Peduli Lingkungan |
![]() |
---|
Seorang Pemotor Perempuan Tewas Tertimpa Truk Mundur di Jalan Baru Somber Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.