Berita Nasional Terkini

Lengkap Profil/Biodata Brigjen Endar Priantoro, Rekan Seangkatan Ferdy Sambo yang Dipecat dari KPK

Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Devina Halim
Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Untuk diketahui, kasus pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir.

Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.

Namun belakangan terkuak fakta baru.

Baca juga: Dicegah Keluar Negeri oleh KPK, Intip Kekayaan Dito Mahendra Hingga Profil/Biodata

Kasus Formula E bukanlah alasan dipecatnya Endar Priantoro.

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved