Ibu Kota Negara

Gubernur Isran Noor Wanti-wanti Pembangunan IKN Nusantara Agar Antisipasi Masalah Sosial

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mewanti-wanti agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa mengantisipasi masalah sosial

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMBANGUNAN IKN NUSANTARA- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mewanti-wanti agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar mengantisipasi masalah sosial.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Selain ketentuan sudah mengatur perlindungan hak pekerja, dia juga yakin pekerjaan proyek di IKN Nusantara memiliki risiko tinggi.

"Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi. Antisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN," pungkasnya.

Tak hanya Isran Noor, kekhawatiran masalah sosial yang timbul terhadap para pekerja di IKN Nusantara datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim.

Apindo mengaku khawatir dengan adanya momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), terkait pembayaran THR tahun 2023 ini tidak ditaati pengusaha dari luar Kaltim yang mengerjakan proyek pembangunan IKN Nusantara.

Pihaknya khawatir perusahaan dari luar Bumi Mulawarman, kurang menaati aturan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/111/2023 tentang THR dan cuti bersama Lebaran 2023.

Kekhawatiran berdasarkan adanya proyek IKN Nusantara banyak perusahaan atau pengusaha yang tidak atau belum terpantau oleh pihaknya bahkan Disnaker sekalipun.

Di samping itu pula banyak juga proyek di sektor Migas yang juga belum terpantau oleh pihaknya dan mungkin juga Disnaker secara keseluruhan.

Baca juga: Kantongi 167 LoI, Otorita Yakin Investor Mulai Investasi di IKN Nusantara Tahun Ini

"Hal ini yang kita khawatirkan, mungkin Disnaker belum sepenuhnya memantau perusahaan yang masuk di proyek IKN ini atau proyek lain, nah ini kita yang sulit untuk memantaunya, sebut Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo.

Slamet berharap agar jangan sampai di Kaltim yang telah beberapa tahun belakangan sudah melaksanakan pembayaran THR atau perusahaan sudah melaksanakan pembayaran THR dengan baik dianggap sebaliknya.

Contohnya, dengan adanya perusahaan luar yang tidak melaksanakan pembayaran THR sesuai aturan.

Nantinya bisa berimbas pada nama Kaltim yang dianggap tidak disiplin dalam membayar THR para karyawan.

"Ini juga yang perlu kita pantau dan kita sikapi nantinya (bersama). Jadi khawatir ya itu," tandas Slamet. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved