CPNS 2023
Inilah Formasi Prioritas CPNS 2023, Apakah Jurusan Kamu Termasuk?
Segera dibuka, simak formasi prioritas pada CPNS 2023 berikut ini, apakah jurusan kamu termasuk?
Penghitungan ini ditargetkan akan selesai pada 30 April 2023 mendatang.
Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah yakni pada formasi pelayanan dasar seperti formasi pendidikan dan formasi kesehatan.
Formasi pendidikan dan kesehatan menjadi formasi yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Sasaran dari formasi tersebut, ada pada guru maupun tenaga kesehatan yang saat ini masih berstatus sebagai tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Selain formasi tersebut, ada juga formasi untuk talenta digital, jaksa, hakim, dosen sampai pada tenaga teknis tertentu yang turut menjadi prioritas pada penerimaan CPNS 2023 ini.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas yang dilansir dari laman resmi Menpan-RB menpan.go.id.
Selanjutnya, Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan terkait formasi pada seleksi penerimaan CPNS 2023 bahwa seluruh instansi di Indonesia sedang melakukan pengusulan formasi kepada pemerintah.
Saat ini, semua instansi sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Jika merujuk pada surat edaran Menteri PANRB yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pusat dan daerah.
Dituliskan bahwa, untuk pemenuhan kebutuhan ASN dilingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
Maka, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, untuk usulan jabatan fungsional, dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan akan ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.
Baca juga: Info CPNS 2023 Terbaru, Inilah 8 Instansi yang Sudah Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.