Idul Fitri 2023
Mudik Lebaran di Penajam Paser Utara, Polisi Bakal Cek SIM dan STNK Kendaraan
Jenis kendaraan yang diperiksa terutama untuk angkutan yang akan dipakai penumpang saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jelang mudik lebaran, Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengecekan terhadap beberapa kendaraan.
Jenis kendaraan yang diperiksa terutama untuk angkutan yang akan dipakai penumpang saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara, Andi Singkerru kepada TribunKaltim.co.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diperiksa mulai dari kelengkapan fisik hingga dokumennya.
Baca juga: Antisipasi Arus Mudik, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Buka Posko Pengamanan
"Jadi semua diperiksa kelengkapannya, kalau kita menangani kelengkapan fisik," ungkapnya pada Selasa (11/4/2023).
Kata Andi Singkerru, pengecekan kelayakan kendaraan ini dilakukan bersama dengan Polres Penajam Paser Utara.
Cek SIM dan STNK
Jika Dishub mengecek kelengkapan fisik, maka polres mengecek kelengkapan dokumen lainnya serta kelengkapan dari pengendara itu sendiri.
"Kita pengecekan fisik, kalau Polres itu pengecekan SIM dan STNK," sambungnya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat saat mudik lebaran maupun saat kembali nantinya.
"Ini sebagai upaya terkait pengamanan lebaran," pungkasnya.
Dalam pengecekan itu, beberapa kendaraan ditemui tidak lengkap secara fisik maupun dokumen pengendara.
Pada saat itu, mereka langsung diimbau untuk melengkapi kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan nantinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengecekan-kendaraan-mudik-lebaran.jpg)