Berita Samarinda Terkini
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Menjadi Kebijakan LKPP RI di 2023
LKPP RI mengadakan rapat koordinasi terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia) mengadakan rapat koordinasi terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Kegiatan tersebut mengusung tema Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika, Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur via zoom meeting pada Selasa (11/4/2023) siang.
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso membeberkan data terkait jumlah produk yang tayang pada tahun 2022.
Baca juga: LKPP Gelar Konsolidasi di Balikpapan, Isran Noor Sebut Perkembangan IKN Milik Kepentingan Bersama
"Untuk jumlah produk tayang pada 31 Desember 2022 mencapai 721, dan itu merupakan data selama satu tahun bekerja," ujar Rusmadi.
Berbeda dengan transaksi pada tahun 2022, transaksi pada April 2023 mampu mencapai nominal 79.
“Perihal nilai transaksi sampai dengan akhir 2022 sudah mencapai Rp 3,7 M, dan posisi tahun ini mencapai Rp 44 M,” papar Rusmadi.
Data tersebut menyatakan adanya peningkatan nilai transaksi yang lumayan signifikan, namun dianggap masih jauh dari target yang ditetapkan.
Baca juga: LKPP Buat Aturan Khusus Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pembangunan IKN Nusantara
Terkait dengan substansi dari E-Purchasing, menyebabkan semakin berkurang atau hilangnya tender, sehingga terkesan terjadi pemborosan.
"Suatu saat atau di masa yang akan datang, peran tander mampu tergantikan. Karena kita bisa dengan mudah belanja melalui katalog atau E-Purchasing," singkap Rusmadi.
"Khusus untuk tender, posisi akan realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 8 persen," sambungnya.
Terlebih semenjak APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ditetapkan, jumlah tender sudah diketahui oleh Wakil Wali Kota dan jajarannya, dan beliau menugaskan OFD untuk segera melakukan lelang.
“Padahal targetnya, pada 31 Maret sudah ditiadakan proses lelang, tetapi faktanya teramat jauh dari yang ditergetkan atau diharapkan,” pungkas Rusmadi.
Kemudian, target selanjutnya yang diupayakan bersama Sekda (Sekretaris Daerah) adalah upaya mendorong Usaha Kecil Menengah melalui pendataan jumlah tender.
"Esensi dari P3DN bukan sekadar kita bangga dengan produk dalam negeri, tetapi dalam esensi pengembangan dan pertumbuhan perekonomian kita,” tutup Rusmadi. (*)
Dishub Samarinda tak Bergeming dan Tetap Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
PT Kitadin Embalut Kukar, Dulu Lahan Tambang Kini Jadi Kawasan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Teken Pakta Pangan Milan, Fokus Ketahanan Pangan dan Restorasi Tambang |
![]() |
---|
Gegara Satu Arah Jalan Abdul Hasan Samarinda Para Pelaku Usaha Sebut Omset Mereka Anjlok |
![]() |
---|
Ojol Keluhkan Pemberlakuan Satu Jalur di Jalan Abdul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.