Berita Berau Terkini
Polres Berau Minta Warga Bantu Polisi Berantas Peredaran Barang Haram, Februari Ada 6 Kasus
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan yang disita Polres Berau dari 6 kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Februari 2023
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau telah melakukan pemusnahan barang haram atau narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (11/4/2023).
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan yang disita Polres Berau dari 6 kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Februari 2023 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin mengatakan bahwa setelah melalui proes hukum yang cukup panjang, akhinya pihaknya melakukan pemusnahan sabu itu.
Pemusnahan dilakukan di ruang Ruang Konferensi Pers Polres Berau denagn disaksikan perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
Baca juga: Penjaga Kebun Sawit di Muara Badak Bontang Diduga Jual Barang Haram
Dan lanjutnya Iptu Didin karibnya disapa, pemusnahan narkotika jenis sabu ini, juga dilakukan sesuai dengan ketentuan prosedurnya yang telah berlaku.
"Ini adalah bentuk upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (11/4/2023).

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.