Wawancara Eksklusif
Parpol Cari Caleg Representatif, Noor Thoha: Pernah Kami Dapati Caleg Statusnya Masih Tahanan
Usai lolos menjadi peserta Pemilu 2024, partai politik kini berjuang mencari para bakal calon legislatif yang representatif.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Adhinata Kusuma
Ada syarat lain yaitu afirmasi perempuan, jadi setiap partai politik itu harus mengkonfirmasi yang wajib hukumnya 30 persen dari jumlah Caleg. Misalnya ada 9 kursi, harus 3 afirmasi perempuan.
Tetapi bagaimana dengan 10 dan 11 kursi, itu harus dibulatkan ke atas, misalnya Utara ini kan 11 kursi, maka kalau 3 persennya jadi 3, (tiga koma) nah hitungan kami 4 kursi perempuan.
Di dalam 4 perempuan itu nanti ada cara penyusunnya KPU, misalnya nomor 1 laki-laki, nomor 2 perempuan, nomor 3 laki-laki, nomor 4 perempuan. Jadi harus ada penyusunan, itu dari KPU.
Makanya yang ketiga misalnya ada 4 perempuan, jumlahnya 11 caleg. Nah perempuan yang nomor 2 atau nomor 4 ada gagal di sini, maka perempuan kan jadi kurang 3, maka itu tidak bisa.
Jadi jumlahnya tidak boleh 11, harus ada yang ngalah jadi 9, ini agak-agak rumit karena misalnya gini 30 persen itu wajib, 11 kursi harus 4, tapi ketika satu perempuan tidak memenuhi syarat kan perempuan tinggal 3.
Nah maka tidak bisa 11, kalau waktunya masih cukup, diganti. Tapi kalau misalnya sudah menjelang penetapan ini masalah.
Makanya Parpol sekarang menyiapkan caleg-calegnya yang secara administrasi clear.
Misalnya syarat kesehatan jasmani dan rohani, syarat bebas narkoba, kemudian legal surat dari pengadilan.
Pernah kami mendapati caleg itu statusnya masih tahanan, kan biasanya kalau 2/3 masa tahanan dari jalan ini kan tinggal wajib lapor.
Nah yang kayak gitu padahal tidak boleh, harus bebas murni dengan minimal 5 tahun, kalau baru 2 tahun di luar, tidak bisa.
Berarti Parpol harus bekerja keras memenuhi afirmasi perempuan?
Jadi kemarin parpol bekerja keras untuk menjadi peserta Pemilu, sekarang bekerja keras untuk mendapatkan caleg-caleg yang representatif.
Kapan penetapan calon dan pencalonan?
Penetapannya itu sampai November 2023. Karena dalam teori tahapan itu, 3 hari setelah ditetapkan itu kan kampanye.
Kampanye kita kan tidak bisa lama-lama, 75 hari saja, jadi masanya itu sampai kita tetapkan jadi calon tetap itu di bulan November 2023.
Penantang Baru di Pilkada Balikpapan 2024, Muhammad Sa'bani: Saya Tak Muluk-muluk, 5 Tahun Selesai |
![]() |
---|
Bincang Pembangunan Gedung di IKN Bersama Robby Dwikojuliari, 'Awalnya Saya juga Sempat Pesimistis' |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: PKN Sebut Isran Noor dan Rudy Mas'ud, Tokoh yang Cocok Pimpin Kaltim |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: PKN tak Hanya 'Menjual' Anas Urbaningrum di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Persiapan PKN Kaltim Hadapi Pemilu 2024, Ikhsan Hattu: Loyalis Anas Urbaningrum jadi Modal Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.