Berita Kaltim Terkini

DLH Kaltim Berjanji Mengurangi Sampah Laut hingga 70 Persen

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tegaskan serius untuk atasi sampah yang ada di laut Benua Etam

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
Bersih-bersih sampah di Pantai Dusit. Tepatnya di belakang Hotel Le Grandeur, Kota Balikpapan, Minggu (19/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tegaskan serius untuk atasi sampah yang ada di laut Benua Etam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A. Rafiddin Rizal menegaskan serius dan berkomitmen guna menjaga keberlanjutan ekosistem.

Tentu salah satunya dengan mengurangi jumlah sampah di laut sampai 70 persen hingga tahun 2025.

Diakuinya, Kaltim terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan menjadi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan.

Baca juga: Pengumuman Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang Diprakarsai PT Sarana Daya Hutama

"Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut yang tentunya sebagian besar atau 70 persen lebih berasal dari darat," terang Rafiddin Rizal, Kamis (13/4/2023).

DLH akan melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.

Terkait ini juga, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.

Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020.

Demikian juga Kabupaten/Kota di Kaltim, sehingga telah disusun peta jalan sampah sampai tahun 2025.

"Soal penanganan sampah di laut, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70 persen sampai tahun 2025. Di mana capaian sekarang ini adalah 35 persen. Masih ada dua tahun lagi, kita upayakan,” terangnya.

Baca juga: Wawali Samarinda Sebut Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Bangun Rasa Tanggung Jawab

Rafiddin Rizal memaparkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) tahun 2022, capaian pengurangan sampah sebesar 17,53 persen dan penanganan sampah 69,49 persen.

"Masih terdapat kurang lebih 12,98 persen sampah yang tidak terkelola," sebutnya.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Provinsi Kaltim, di mana jumlah penduduk semakin meningkat seiring dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal
Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

"Catatan kami pada tahun 2022 seluruh Kaltim ada 771 ribu ton lebih sampah," ujarnya.

Rafiddin Rizal juga telah melakukan rakor pada awal April 2023 lalu di Balikpapan.

Dia berharap melalui rakor tersebut, permasalahan sampah di laut dapat teratasi dengan sinergitas yang baik antara masyarakat pesisir dan stakeholder terkait.

"Jadi untuk mencapai pengurangan sampah laut 70 persen di tahun 2025 itu, akhirnya rakor juga kita gelar awal bulan April itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved