Ibu Kota Negara
Menko Polhukam Mahfud MD Kunjungi Titik Nol IKN Nusantara
Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD melakukan kunjungan ke Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD melakukan kunjungan ke Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (13/4/2023).
Mahfud MD tiba di Titik Nol dengan didampingi oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Repbulik Indonesia (PUPR RI).
Kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Nuzulul Qur'an yang digelar di Masjid Al-Ikhwan, tepatnya di Hunian Pekerja Kontruksi (HPK) kawasan IKN.
Selama di Titik Nol, Mahfud MD diberi gambaran oleh Satgas IKN, Imam S Ernawi, terkait sejauh mana progres pembangunan IKN saat ini. Mengingat, ia baru pertama kali berkunjung ke Titik Nol IKN Nusantara.
Baca juga: Mahfud MD Hadiri Nuzulul Quran di IKN, Sekaligus Pantau Pembangunan Proyek KIPP
Selanjutnya, Mahfud MD melakukan kunjungan ke proyek pembangunan bangunan gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
"Saya percaya ini akan terwujud dengan profesionalitas dan kedisiplinan Menteri PUPR, dengan profesionalisme Kepala Otorita IKN, kemudian juga seluruh jajaran PUPR dan perusahaan yang juga ikut membangun IKN," kata Mahfud MD.
Tak lupa, Mahfud MD beserta rombongan melakukan sesi pemotretan bersama. (*)
Polda Kaltim dan Polda Jatim Kolaborasi Ungkap Penyebab Kebakaran Hunian Pekerja IKN |
![]() |
---|
Hasil Kemenkes Sidak Program MBG dan Cek Kesehatan Gratis di Kawasan Sekitar IKN |
![]() |
---|
Kemenkes RI Tinjau Langsung Program MBG di Sekolah Sekitar IKN, Pastikan Pelaksanaan Sesuai Standar |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Singgung Dugaan Pelecehan Verbal di IKN Kaltim saat Sidang di MK |
![]() |
---|
Akademisi Unmul Bicara Nasib Kota Penyangga IKN: Dana Transfer Itu Hak Daerah, Bukan Pemberian Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.