Anas Urbaningrum Bebas
Terbaru! Anas Urbaningrum Menantang 2 Eks Pempinan KPK, Abraham Samad: Harusnya Dia Digantung
Terbaru Anas Urbaningrum menantang dua eks pempinan KPK, Abraham Samad sebut harusnya dia digantung.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru Anas Urbaningrum menantang dua eks pempinan KPK, Abraham Samad sebut harusnya dia digantung.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara usai disebut ditantang Anas Urbaningrum.
Tak bergeming dengan tantangan Anas, Samad justru mengingatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai pernyataannya yang bakal digantung di Monumen Nasional (Monas) bila terbukti korupsi.
Hal ini disampaikan Samad merespons sikap Anas yang mengancam bakal membongkar kebobrokan KPK setelah ia bebas dari penjara.
Baca juga: Angelina Sondakh Beber Kebaikan Anas Urbaningrum yang Rawat Keanu Saat Ia di Penjara: Sahabat Sejati
"Silahkan kalau ada bobroknya, tapi Anas ini harus membuktikan dirinya. Dulu kan dia bilang, 'Kalau Anas korupsi sepersen pun, saya digantung ke Monas' kan? Itu kan sudah diputuskan dia bersalah, harusnya dia digantung," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Adapun Anas kini telah tengah menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Mantan ketua umum partai Demokrat itu pun telah bebas pada April 2023.
Samad juga mengingatkan bahwa Anas selalu divonis bersalah dalam kasus itu, baik di tingkat pengadilan negeri, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Oleh sebab itu, Samad pun enggan meladeni tantangan Anas untuk memperdebatkan kasus Hambalang setelah Anas bebas kelak.
"Kalau saya ikut dalam perdebatan, itu berarti saya bodoh, saya kan penegak hukum, untuk apa saya berdebat padahal itu sudah nyata-nyata, sudah inkrah putusannya dan bersalah dan dia menjalani putusan. Jadi ngapain?" ujar dia.
Samad juga membantah anggapan bahwa Anas sengaja diincar untuk dinyatakan bersalah dalam kasus Hambalang karena posisinya sebagai ketua umum partai ketika itu.
Baca juga: Terbaru! Anas Urbaningrum Dihukum Berapa Tahun? Jejak Kasus Eks Ketum Demokrat, Biodata/Profil Istri
Ia menegaskan, sikap KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diputuskan seenaknya karena ada sistem kolektif kolegial yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
Dengan sistem tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.
"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang undang-undang KPK," kata Samad.
Diberitakan sebelumnya, Anas menantang dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk debat terbuka menguji kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya.
Ditagih Janji Lama Siap Digantung di Monas, Dalih Anas Urbaningrum: Saya Tak Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Beber Kebaikan Anas Urbaningrum yang Rawat Keanu Saat Ia di Penjara: Sahabat Sejati |
![]() |
---|
Terbaru! Anas Urbaningrum Dihukum Berapa Tahun? Jejak Kasus Eks Ketum Demokrat, Biodata/Profil Istri |
![]() |
---|
Lengkap Pidato Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas Penjara, Eks Anak Buah SBY: Saya Sadar dan Waras |
![]() |
---|
Pidato Anas Urbaningrum Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin: Maaf, Saya Tak Membusuk di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.