CPNS 2023
Segera Dibuka, Inilah Daftar Dokumen yang Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, inilah dokumen persyaratan yang diperlukan dan ukurannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Rekrutmen CPNS bakal dibuka kembali oleh pemerintah pada tahun 2023 ini.
Dikabarkan, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada bulan Juni mendatang.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan, salah satu di antaranya dokumen.
Beberapa dokumen ini akan dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023 nanti.
Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023 dan juga hal yang terpenting yaitu tips upload berkas anti gagal.
Calon peserta sering sekali banyak mengalami kendala saat mengunggah dokumen di link pendaftaran CPNS tahun lalu.
Maka dari itu, simak berikut agar kamu mengupload berkas nanti tidak gagal dan berhasil. Berikut cara upload berkasnya.
Baca juga: Inilah Batas Usia yang Boleh Mendaftar CPNS 2023, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Dokumen persyaratan CPNS yang diperlukan dan ukurannya, dirangkum pada laman resmi SSCASN BKN pada seleksi pendaftaran tahun kemarin:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimak 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Inilah Formasi Prioritas CPNS 2023, Apakah Jurusan Kamu Termasuk?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.