Berita Balikpapan Terkini
Antisipasi LSD, Kabarantan Imbau Karantina Pertanian Perketat Biosecurity Melalui Disinfektasi
Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Kementerian Pertanian, Bambang mengimbau Karantina Pertanian untuk memperketat biosecurity.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Kementerian Pertanian, Bambang mengimbau Karantina Pertanian untuk memperketat biosecurity.
Dengan melakukan disinfektasi pada semua hewan ternak, yang di lalu lintaskan, serta memantau ternak selama 28 hari dimana angka ini merupakan masa inkubasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
"Menghadapi LSD ini harus kita antisipasi dari sekarang, sehingga pada saat Idul Adha nanti ketersediaan ternak mencukupi," ujar Bambang, saat melakukan kunjungan dalam rangka patroli ketersediaan pangan, di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (15/4/2023).
"Dengan Bekerjasama instansi di daerah, pada daerah sentra ternak juga telah dilakukan vaksinasi agar penyakit LSD ini cepat teratasi. Jangan sampai Karantina Pertanian nanti dianggap menghambat pengiriman hewan ternak," imbuhnya.
Baca juga: Kabarantan Bambang Sebut Kaltim Strategis Embankan Komoditas Pertanian untuk Songsong IKN Nusantara
Hal ini, kata Bambang, semata karena untuk menjaga keamanan pangan, agar sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Namun, ia menuturkan agar masyarakat tidak resah menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah ini.
"Kebutuhan protein hewani tercukupi baik dari daging lokal, maupun kekurangannya, kita datangkan impor, kita fasilitasi juga kegiatan importasi," kata Bambang.
"Supaya tetap lancar, sehingga kebutuhan daging masyarakat menjelang Idul Fitri ini terpenuhi dengan baik," pungkasnya.
Baca juga: Kabarantan Intruksikan Karantina Pertanian Balikpapan Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Balikapapan, Akhmad Al Faraby menyampaikan pada triwulan 1 tahun 2023 ini, Karantina Pertanian Balikpapan telah melakukan tindakan karantina Penolakan produk hewan.
Diantaranya sapi sebanyak 43 ekor dan daging babi 3,1 ton.
Selain itu, Balai Karantina Pertanian Balikapapan juga melakukan tindakan Pemusnahan pada produk tumbuhan.
"Ada sayuran sebanyak 74,7 kg dan daging babi sebanyak 1,7 ton," kata Akhmad.
Demikian, juga tindakan Penahanan terhadap produk tumbuhan sebanyak 48,8 kg, hewan ayam 3 ekor dan sapi 43 ekor dan daging sebanyak 4,9 ton. (*)
Karantina Pertanian
Balai Karantina Pertanian
IKN Nusantara
TribunKaltim.co
Kementerian Pertanian (Kementan)
SPPG 6 Balikpapan Selatan Salurkan Program MBG ke 3.560 Siswa |
![]() |
---|
Samapta Polresta Balikpapan Gerak Cepat Tolong Lansia Terluka di Terminal |
![]() |
---|
Orangtua di Balikpapan Sebut Program Makan Bergizi Gratis Bantu Hemat Uang Saku |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek-polsek Balikpapan, Beras tak Lagi Membuat Resah |
![]() |
---|
5 Fakta Pembangunan Taman Kawasan Olahraga Terpadu Balikpapan, Ruang Publik untuk Segala Usia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.