Berita Nasional Terkini

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Lindungi Para Wasit dengan Jaminan Sosial

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

HO/BPJS Ketenagakerjaan
PSSI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada pata wasit sepak bola 

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh Anggoro.

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” tutup Anggoro.

Baca juga: Demi Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Seluruh Karyawan BUMN jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani mengapresiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan PSSI.

Rini menyebut, momentum itu menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Kami di tingkat wilayah akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan jajaran wilayah Kalimantan akan menjemput bola dalam rangka perlindungan wasit yang ada dibawah naungan PSSI," ungkapnya.

Rini juga memastikan ke depan pihaknya akan aktif berkoordinasi dengan PSSI maupun Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di lima Provinsi Kalimantan sebagai pihak yang memberikan lisensi kepada para wasit.

"Kami berharap ke depan semua wasit dan perangkat pertandingan olahraga bisa mendapatkan perlindungan sosial tenaga kerja," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved