Ramadhan 2023

Tanggal Merah Bertambah! Cek Kapan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 dan Jadwal Libur Nasional Lebaran

Terjawab sudah kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 dan jadwal libur nasional Lebaran 2023 terbaru, jumlah tanggal merah bertambah.

Editor: Doan Pardede
IST
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN. Terjawab sudah kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 dan jadwal libur nasional Lebaran 2023 terbaru, jumlah tanggal merah bertambah. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Terjawab sudah kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 dan jadwal libur nasional Lebaran 2023 terbaru, jumlah tanggal merah bertambah.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN.

Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (13/4/2023).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, aturan baru itu menjelaskan mengenai perubahan cuti bersama ASN dari aturan sebelumnya, salah satunya mengenai cuti Lebaran 2023.

Baca juga: Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Film Sewu Dino dan Buya Hamka Tayang Lebih Cepat!

Keppres menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.

Selain itu, Keppres juga menegaskan bahwa cuti bersama pegawai ASN pada empat hari raya keagamaan lain selama 2023.

Di antaranya, tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kemudian, tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Selanjutnya, tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023 yang jatuh pada hari Selasa.

Keppres 8/2023 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 13 April 2023.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).

Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Terjawab sudah kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 dan jadwal libur nasional Lebaran 2023 terbaru, jumlah tanggal merah bertambah.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Terjawab sudah kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 dan jadwal libur nasional Lebaran 2023 terbaru, jumlah tanggal merah bertambah. (YouTube IKN Indonesia)

Jadwal Ganjil Genap Mudik 2023

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2023.

Tujuannya untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang melakukan mudik atau balik saat berangkat dan kembali menuju luar kota melalui jalur darat via tol.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved