Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kondisi David Ozora Lewati Masa Kritis Usai Dianiaya Mario Dandy, Sudah Tinggalkan RS?
Update terbaru kondisi David Ozora yang sudah lewati masa kritis usai aianiaya eks anak pejabat pajak Mario Dandy, sudah tinggalkan rumah sakit?
TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru kondisi David Ozora yang sudah lewati masa kritis usai aianiaya eks anak pejabat pajak Mario Dandy, sudah tinggalkan rumah sakit?
Kondisi David Ozora dikabarkan sudah mulai membaik usai jadi korban penganiayaan Mario Dandy.
Kini David Ozora pun kabarnya sudah bisa meninggalkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan.
Berikut ulasan selengkapnya kondisi David Ozora usai dianiaya Mario Dandy.
Pihak Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, mengizinkan korban penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo pulang pada hari ini, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Bantu Sepeserpun, Ini Pihak yang Bayar Biaya Perawatan David Ozora
Hal tersebut disampaikan keluarga David Ozora, Alto Luger, di mana David akan melanjutkan perawatan di rumah.
"Karena masa kritisnya sudah terlalui, tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah (homecare)," kata Alto dikutip dari Warta Kota, Minggu (16/4/2023).
Alto menjelaskan, saat ini kondisi David Ozora masih memerlukan terapi kognitif dan motorik untuk 6 bulan ke depan.
Selain itu, meski David dipulangkan dari rumah sakit, namun perawatannya akan sama seperti di ICU, yakni melakukan okupasi terapi, fisio terapi dan lain-lain.
"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG," kata Alto.
Lebih lanjut, Alto Luger menambahkan, David saat ini masih membutuhkan penanganan tingkat tinggi, sehingga siapapun belum bisa bebas untuk berkunjung.
"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU) maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," ungkapnya.
Seperti diberitakan, David adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan video yang beredar dan hasil pemeriksaan polisi, Mari Dandy melakukan tindak kekerasan dengan cara menenang dan menginjak bagian kepala David.
Baca juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Dandy menganiaya David karena terprovokasi oleh pengaduan pacarnya, AG, yang mengaku diperlakukan tak senonoh oleh korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.