Berita Nasional Terkini

Kapolda Banten Instruksikan Bajing Loncat Ditembak Bila Beraksi Selama Arus Mudik

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan untuk menembak langsung bajing loncat selama mudik lebaran 2024 ini

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi- Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan untuk menembak langsung bajing loncat selama mudik lebaran 2024 ini 

TRIBUNKALTIM.CO- Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan untuk menembak langsung bajing loncat selama mudik lebaran 2024 ini.

Penegasan ini disampaikan karena bajing loncat sempat meresahkan pemudik Lebaran 2023, yang mengarah ke Pelabuhan Ciwandan, Banten, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, hal tersebut merupakan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Didik menuturkan, bajing loncat termasuk street crime yang tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, tapi juga personel yang bertugas di lapangan.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Aksi Bajing Loncat di Riau, Terpal Penutup Bak Truk Sobek Dipotong Pisau

Baca juga: Cari Aman Mudik Lebaran, Berkendara Motor Jarak Jauh Agar Aman dan Selamat Ala Astra Motor Kaltim 2

"Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat," kata Didik, dalam keterangan pers tertulis, Senin (17/4/2023).

Didik melanjutkan, hal itu disampaikan Kapolda Banten saat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023.

"Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri," ucapnya.

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas," ungkapnya.

Baca juga: Arus Mudik Meningkat, Wali Kota Samarinda Andi Harun Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP," sambungnya.

Sebagai informasi, aksi bajing loncat terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Banten, beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bajing Loncat Resahkan Pemudik, Kapolda Banten Beri Perintah Tembak di Tempat, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/17/bajing-loncat-resahkan-pemudik-kapolda-banten-beri-perintah-tembak-di-tempat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved