Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Musnahkan Barang Bukti Miras 2.008 Botol dan 8.000 Buah Petasan
Pemusnahan ribuan botol miras dan jenis petasan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 2.008 botol berbagai merek dan 8.000 buah petasan berbagai bentuk dan merek.
Kegiatan yang tersebut disaksikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Forkopimda.
Pemusnahan ribuan botol miras dan jenis petasan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, mulai dari tanggal 21 Maret sampai 16 April 2023.
Pada kegiatan tersebut dilakukan oleh Polres Kutim dan jajaran Polsek beserta TNI dan instansi terkait.
Baca juga: Polres Paser Sita Ratusan Pieces Petasan yang Melanggar Ketentuan Edar
"Sebanyak 2.008 botol miras berbagai merek dan 8.000 buah petasan/kembang api dari berbagai macam dan jenis," ungkap Kapolres Kutai Timur, Ronni Bonic di Makopolres Kutai Timur, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan barang bukti yang disita atau diamankan juga telah dilakukan atas persetujuan dari pemilik.
Selain itu, miras yang disita itu juga tidak memiliki izin jual atau izin edar,.
Sehingga diamankan oleh Polres Kutai Timur.

Selanjutnya, KRYD juga dilakukan tanpa menahan atau mengamankan pemilik atau pengguna, sebab kegiatan tersebut hanya fokus pada pemusnahan.
"Sehingga ini bentuknya lebih pada pembinaan terhadap pemilik atau pengguna," tandasnya. (*)
Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Privilege Absensi Sekda dan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kutai Timur Bangun 1.000 Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
Atasi Macet Sangatta, Dishub Kutai Timur Tawarkan Jalur Khusus Bus Karyawan |
![]() |
---|
Polder Ilham Maulana di Kutim Alami Sedimentasi, Pemkab Bentuk UPTD untuk Atasi Banjir |
![]() |
---|
TPA Batota Overload, Pemkab Kutim Siapkan Pemindahan ke TPST Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.