Berita Kaltim Terkini
Tilang Manual di Kaltim Berlaku Lagi, Petugas Sasar Pelanggaran Prioritas
Tilang manual kembali berlaku di Kalimantan Timur dengan tanpa meniadakan tilang elektronik. Kedua tetap dioperasikan secara bersamaan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tilang manual kembali berlaku di Kalimantan Timur dengan tanpa meniadakan tilang elektronik.
Kedua tetap dioperasikan secara bersamaan untuk menekan pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa mekanisme tilang manual kali ini disusun secara ketat.
Di mana sasaran pelanggaran yang ditindak secara manual ialah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu-lintas.
Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Kaltim, Kerawanan Kecelakaan Lalu-lintas jadi Sorotan
"Dalam Surat Edaran terkait tilang manual yakni yang tidak tercover oleh ETLE. Contoh pelanggaran selektif prioritas fasilitas laka lantas," ujar Sonny, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut dia merincikan, di antaranya seperti sepeda motor yang ditumpangi lebih dari dua orang.

Juga melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang memakai plat polisi palsu.
"Termasuk kendaraan yang over dimensi atau over load. Ini boleh ditindak dengan tilang manual," tegasnya. (*)
3 Daerah dengan Pengeluaran per Kapita Laki-laki Tertinggi di Kalimantan Timur 2024 |
![]() |
---|
Terbaru Angela Idang Belawan, Daftar 3 Bupati dan Walikota Perempuan di Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Wilayah dengan Penempatan Tenaga Kerja Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Kirim Perwakilan Non-ASN Temui Menpan RB, Usulkan Solusi Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.