Berita Kaltim Terkini
Tilang Manual di Kaltim Berlaku Lagi, Petugas Sasar Pelanggaran Prioritas
Tilang manual kembali berlaku di Kalimantan Timur dengan tanpa meniadakan tilang elektronik. Kedua tetap dioperasikan secara bersamaan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tilang manual kembali berlaku di Kalimantan Timur dengan tanpa meniadakan tilang elektronik.
Kedua tetap dioperasikan secara bersamaan untuk menekan pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa mekanisme tilang manual kali ini disusun secara ketat.
Di mana sasaran pelanggaran yang ditindak secara manual ialah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu-lintas.
Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Kaltim, Kerawanan Kecelakaan Lalu-lintas jadi Sorotan
"Dalam Surat Edaran terkait tilang manual yakni yang tidak tercover oleh ETLE. Contoh pelanggaran selektif prioritas fasilitas laka lantas," ujar Sonny, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut dia merincikan, di antaranya seperti sepeda motor yang ditumpangi lebih dari dua orang.

Juga melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang memakai plat polisi palsu.
"Termasuk kendaraan yang over dimensi atau over load. Ini boleh ditindak dengan tilang manual," tegasnya. (*)
El Rayyi Pelajar Kaltim Tampil jadi Pembentang Bendera di Istana Negara, Ada Firasat Sejak Seleksi |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Kasus Malaria Tertinggi di Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara Masuk Zona Hijau |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Rumah Sakit Umum Terbanyak di Kalimantan Timur Tahun 2024 |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Jumlah Kasus Pertambangan Ilegal Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Angka Stunting Terbanyak di Kalimantan Timur: Samarinda, Balikpapan, hingga Bontang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.