Berita Kutim Terkini

Disnakertrans Kutim Sudah Terima Laporan 70 Perusahaan yang Sudah Bayar THR

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menerima 70an laporan dari perusahaan yang bayar THR

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Sudirman Latif.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menerima 70an laporan dari perusahaan yang sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerjanya.

Menurut Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Sudirman Latif menilai bahwa perusahaan di Kutai Timur kebanyakan telah tertib mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya ketika pandemi Covid-19.

Pasalnya, selama membuka posko aduan, dirinya tidak menjumpai masyarakat yang berbondong-bondong mengadukan perusahaan kepada Disnakertrans Kutim.

"Saya menilai ini perusahaan tidak ada sanggahan, kelihatannya sudah pada tertib semua, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya pas Covid-19," ucapnya saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Partai Buruh Kaltim Imbau Perusahaan Berikan THR Pekerja H-7 Lebaran Idul Fitri

Baca juga: Sisihkan Sebagian THR untuk Berbagi, Jurnalis Samarinda Sahur On The Road Bagikan Makanan ke Warga

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Ramli bahwa sejauh ini baru 1 perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat terkait lambatnya penggajian dan pemberian THR karyawan.

Pada hari Kamis minggu lalu, ia menerima laporan dari karyawan PT. Fath Djaya Lestari bahwa belum dibayar gajinya untuk bulan Maret 2023.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti untuk terjun ke lapangan.

Kata dia, berdasarkan hasil tinjauannya, dari kantor pusatnya yang berlokasi di Balikpapan belum ada informasi.

"Kami langsung menindaklanjuti kemarin, dan sampai sekarang tidak ada laporan lagi kemungkinan sudah dibayarkan bersama THRnya," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan sudah ada 70an perusahaan yang telah melaporkan pembayaran THR karyawannya kepada Disnakertrans Kutai Timur.

Baca juga: Bupati Berau Sebut Perlu Koordinasi soal THR Honorer

Dimana, kebanyakan yang sudah melaporkan pembayaran THRnya merupakan perusahaan besar di bidang perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

"Jumlah perusahaan (keseluruhan) di Kutai Timur ada 1.200an, yang sudah melaporkan (pembayaran THR) sudah ada 70an per hari ini, perusahaan besar sawit sama tambang," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved