Berita Kutim Terkini

Pembangunan Kutim tak Terpengaruh oleh Dana TKD Kaltim 2025 yang Dipangkas 50 Persen

Informasi yang beredar, TKD Kaltim 2024 sebesar Rp 14 triliun, sementara untuk tahun 2025 ini menurun jadi Rp 7 triliun

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PEMANGKASAN TKD KALTIM - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor yang menjabat sebagai Plt. Kepala Bappeda Kutim, Jumat (29/8/2025). Menurutnya, pemangkasan TKD Kaltim seharusnya dilakukan sejak awal penyusunan anggaran, sehingga Pemkab Kutim bisa melakukan penyesuaian sebagai persiapan pemangkasan. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkan Kutim, Noviari Noor, mengaku pemangkasan dana tansfer ke daerah (TKD) Provinsi Kalimantan timur tidak berpengaruh signifikan ke Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu disampaikan lantaran menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025.

Informasi yang beredar, TKD Kaltim 2024 sebesar Rp 14 triliun, sementara untuk tahun 2025 ini menurun jadi Rp 7 triliun.

"Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada pembangunan di Kutim, porsi Bankeu ke Kutim memang ada puluhan miliar," ujar Novi, yang menjabat sebagai Plt. Bappeda Kutim itu, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Sekdakot Balikpapan Muhaimin Sebut Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat dengan Tingkatkan PAD

Lebih lanjut, apabila pemangkasan TKD Kaltim berdampak pada tidak ditransfer ke Kabupaten Kutai Timur, maka akan berpengaruh secara signifikan.

Akan tetapi Pemkab Kutim masih akan melihat bagaimana regulasi yang akan berlaku setelah ada pemangkasan TKD Provinsi Kaltim 2025 ini.

Sebab, proses pembahasannya masih berjalan sehingga ia tak bisa menyimpulkannya.

Sementara ini, ia tengah mengutus staff Bappeda Kutim untuk mengikuti rapat pembahasan terkait bantuan keuangan (bankeu) dari TKD Provinsi Kaltim tahun 2025 di Balikpapan.

Baca juga: Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri Minta Penguatan PAD

"Hari ini ada rapat itu di Balikpapan terkait bankeu ini, saya belum tahu hasilnya nanti, kami juga mengirim staff kesana, hasilnya nanti apakah akan diteruskan atau seperti apa," terangnya.

Menurutnya, pemangkasan TKD Kaltim seharusnya dilakukan sejak awal penyusunan anggaran.

Sehingga Pemkab Kutim bisa melakukan penyesuaian sebagai persiapan pemangkasan.

"Dampak secara signifikan enggak, memang kebijakan transfer ke daerah kan baru-baru terakhir itu, jadi orang sudah berkontrak dan seterusnya kan kalau diberhentikan agak repot juga," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved