Berita Nasional Terkini

Segini Harta Kekayaan Reihana Kadinkes Lampung, Disorot karena Gaya Hidup Mewah, Menjabat 14 Tahun

Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun viral di media sosial.

Editor: Heriani AM
Istimewa
Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun viral di media sosial. 

Dikutip dari laman resmi Dinkes Lampung pada 2016 silam, Reihana atau bernama lengkap Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes menjabat sebagai Kepala Dinas.

Reihana merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Madya/IV d.

Sebelum mengabdi sebagai Kadinkes Provinsi Lampung, dia terlebih dahulu mengampu jabatan Kepala Dinas Bandar Lampung.

Diberitakan Tribunnews (17/4/2023), jabatan Reihana sebagai Kadinkes Provinsi Lampung sudah bertahan selama 14 tahun dan nyaris melewati tiga era gubernur.

Diketahui, dia menduduki posisi ini pertama kali pada masa Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini di bawah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Harta kekayaan Reihana

Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan "hanya" Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Berikut rincian empat tanah dan bangunan milik Reihana:

Tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi dan 400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 498.000.000.

Tanah seluas 4881 meter persegi di Pesawaran, hasil sendiri senilai Rp 1.220.250.000

Tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000

Tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved