Ramadhan 2023
Lengkap Jadwal Cuti Bersama 2023 dan Tanggal Merah Libur Nasional Lebaran Idul Fitri 1444 H
Inilah jadwal cuti bersama 2023 dan tanggal merah libur nasional Lebaran Idul Fitri 1444 H.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal cuti bersama 2023 dan tanggal merah libur nasional Lebaran Idul Fitri 1444 H.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN.
Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (13/4/2023).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, aturan baru itu menjelaskan mengenai perubahan cuti bersama ASN dari aturan sebelumnya, salah satunya mengenai cuti Lebaran 2023.
Baca juga: Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Film Sewu Dino dan Buya Hamka Tayang Lebih Cepat!
Keppres menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.
Selain itu, Keppres juga menegaskan bahwa cuti bersama pegawai ASN pada empat hari raya keagamaan lain selama 2023.
Di antaranya, tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Kemudian, tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Selanjutnya, tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023 yang jatuh pada hari Selasa.
Keppres 8/2023 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 13 April 2023.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).

Daftar hari libur nasional 2023
Dalam SKB tertanggal 29 Maret 2023 diatur juga soal daftar hari libur nasional sepanjang tahun ini.
Berikut daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2023:
1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Baca juga: Cek Jadwal Ekspedisi Libur Lebaran 2023 dan Jam Operasional: JNE, Tiki, Pos Indonesia hingga SiCepat
1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H
17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Apakah cuti bersama memotong cuti tahunan?
Tahn 2022 lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan terkait pelaksanaan cuti bersama bagi para karyawan, baik yang berstatus buruh maupun PNS.
"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Lalu, apakah cuti bersama ini dipotong dari jatah cuti tahunan?
Pelaksanaan cuti bersama bagi buruh dan PNS
Dalam pelaksanaannya, cuti bersama antara pekerja buruh dan PNS tidaklah sama.
Keduanya memiliki ketentuan dan aturan yang berbeda.
Berikut ketentuan cuti bersama bagi pekerja buruh dan PNS:
1. Cuti bersama pekerja buruh
Anwar mengatakan, cuti bersama bagi pekerja buruh yang bekerja di perusahaan swasta dilaksanakan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Kesepakatan itu bisa melalui perjanjian kerja atau disesuaikan dengan kondisi kebutuhan operasional perusahaan.
Selain itu, cuti bersama karyawan perusahaan swasta juga disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dalam mencapai target produksi dan produktivitas.
"Pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," terang Anwar.
Dengan kata lain, cuti bersama pekerja buruh bakal memengaruhi jatah cuti tahunan.
"Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil tersebut mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja yang bersangkutan," kata Anwar.
Sebaliknya, bagi pekerja/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama ditetapkan, maka hak cutinya tidak berkurang.
"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang," imbuhnya.
Bahkan, bagi pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama ditetapkan, dipastikan tetap mendapatkan upah sesuai dengan hari kerja biasa.
Dalam hal ini, pekerja diberi kebebasan untuk mengambil jatah cuti bersama atau tidak.
2. Cuti bersama PNS
Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama PNS berbeda dengan buruh atau karyawan yang bekerja di perusahaan swasta.
Anwar mengatakan bahwa aturan pelaksanaan cuti bersama PNS telah diatur melalui PP 11 Tahun 2017 ttg Managemen ASN pasal 333.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa presiden menetapkan cuti bersama PNS yang ditetapkan setiap tahun.
"Untuk cuti bersama Pegawai ASN Tahun 2023 telah ditetapkan melalui Keppres No 24 Tahun 2022," kata Anwar.
Adapun dalam pelaksanaannya, cuti bersama ASN tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Selain itu, bagi ASN yang jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Itulah tadi ulasan jadwal cuti bersama 2023 dan tanggal merah libur nasional Lebaran Idul Fitri 1444 H.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ramadhan 2023
TribunKaltim.co
Doan Pardede
jadwal cuti bersama 2023
cuti bersama 2023
Idul Fitri 1444 H
Kapan JNT Libur Lebaran 2023? Simak Info Terbaru dan Jadwal Kurir JNE, Shope, SiCepat dan Kantor Pos |
![]() |
---|
Terbaru! Ini Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2023, Cek juga Libur Semester Genap Sampai Tanggal Berapa |
![]() |
---|
Lengkap Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini di Seluruh Indonesia, Kapan Bank BNI Libur Lebaran 2023? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.