Berita Astra Motor Kaltim
Sebelum Mudik, Yuk Intip Tips Aman Berkendara ala Astra Motor Kaltim 1
Inilah beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan oleh para bikers yang ingin berkendara mudik bersama keluarga.
TRIBUNKALTIM.CO - Momen Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul bersama sanak saudara.
Beragam pilihan transportasi perlu dicermati dengan tepat untuk mengantarkan keluarga bersilahturahmi, salah satunya menggunakan sepeda motor.
Menurut PIC Safety Riding Astra Motor Kaltim 1, Daniel Natanael Toghas, berkendara bersama keluarga merupakan hal yang menyenangkan.
Baca juga: Astra Motor Kaltim 1 Sukses Gelar Lebaran Nusantara Honda, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako
Namun, perlu diingat beberapa hal untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara, baik jarak jauh maupun jarak dekat.
“Penting bagi kita sebagai pengendara sepeda motor mentaati peraturan serta bijak dalam kesadaran berkendara, apalagi dengan membawa orang yang dicintai. Berbagai elemen perlu diperhatikan saat perjalanan mengingat jalanan Kalimantan berupa bukit dan beberapa jalan tidak mulus,” ujar Daniel.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan oleh para bikers yang ingin berkendara bersama keluarga:
Membawa Barang dan Penumpang
Berkendara menggunakan sepeda motor ditemani anggota keluarga adalah hal yang menyenangkan, namun membutuhkan konsentrasi tinggi bagi pengendara karena adanya kecenderungan ingin melakukan melakukan percakapan ringan atau bersenda gurau dengan pembonceng.
Hal ini dapat merusak konsentrasi dan juga keseimbangan.
Saat berboncengan, alangkah baiknya pembonceng dapat memeluk pengendara atau dapat memegang jaket pengendara untuk menambah keseimbangan saat berkendara.
Baca juga: Hanya di Honda AT Family Day, Astra Motor Kaltim 1 Berikan Promo Bayar Rp 700 Ribuan Bisa Bawa Motor
Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
"Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi. Selain itu, tidak membawa barang bawaan yang berlebihan terutama untuk keleluasaan mengemudi," ujar Daniel.
Pastikan tidak berkendara lebih dari dua orang dan tidak membawa barang terlalu banyak.
Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Sedangkan dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi dan barang ditempatkan di belakang pengendara serta tidak melebihi panjang sepeda motor maupun tinggi bahu pengemudi saat duduk berkendara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.