DPRD Berau Setuju Anggaran Rp50 Juta Per RT untuk Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur menyediakan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk seluruh Ketua RT
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur menyediakan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk seluruh Ketua RT.
Namun, penggunaan dana RT tersebut diharapkan untuk membentuk ketahanan pangan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, mendorong para Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Kabupaten Berau untuk lebih aktif dalam menciptakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, hal ini penting agar Dana RT yang dikucurkan oleh pemerintah daerah bisa dimanfaatkan secara optimal dan berdampak langsung pada masyarakat.
Feri menyampaikan bahwa Dana RT seharusnya tidak hanya digunakan untuk keperluan administratif atau kegiatan rutin saja, melainkan diarahkan pada program-program yang bisa meningkatkan kualitas hidup warga di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Dorong Maskapai Buka Penerbangan Langsung ke Maratua
“Dana RT yang diberikan pemerintah daerah jangan hanya disimpan atau digunakan untuk kegiatan seremonial," ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua RT harus kreatif, membuat program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi warga.
Dirinya menekankan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.
Oleh karena itu, inisiatif mereka sangat dibutuhkan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah.
“Ketua RT tahu kondisi warganya lebih dekat. Jadi mereka juga yang paling tahu program apa yang paling dibutuhkan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Feri juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana RT agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Dorong Modernisasi TPS3R untuk Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban harus dibuat secara rutin dan terbuka kepada warga.
“Kalau Ketua RT diberi pemahaman dan pelatihan, mereka akan lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan tugasnya. Ini penting demi terciptanya lingkungan yang lebih mandiri dan partisipatif,” tutupnya. (*)
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pemkot Balikpapan 2025, Ada 580 Kuota untuk Mahasiswa D3-S3! |
![]() |
---|
Ahmad Husein Batalkan Demo 50 Ribu Orang, Mundur dari AMPB karena Dinilai Ditunggangi Politik |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Komitmen Pemerataan Pelayanan Dasar ke Masyarakat, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
5 Manfaat Tahu untuk Kesehatan, Cocok untuk Program Diet Sehat |
![]() |
---|
DP3A Kukar Temukan Indikasi Korban Tambahan Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.