Idul Fitri 2023
Konvoi Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri di Bontang, Diperbolehkan Malam Ini
Yakni bisa dilaksanakan di masjid, mushala dan lapangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tanpa ada pembatasan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan izin pagelaran takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Idul Fitri 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran dengan khidmat dan mengedepankan toleransi yang kuat.
Kemudian seluruh pengurus Masjid dan Mushala juga diingatkan penggunaan pengeras suara yang wajar serta tidak mengganggu ketertiban umum sesuai pedoman.
Baca juga: Ratusan Jamaah Sholat Idul Fitri Hari Ini di Samarinda, Nasir Kadrie Ingatkan Bersihkan Diri
"Di SE takbiran itu menyesuaikan daerah. Domainnya ada di Pemkot," kata Muhammad Hamzah, Jumat (21/4/2023).
Sedangkan pelaksanaan shalat juga sama seperti tahun sebelummya.

Yakni bisa dilaksanakan di masjid, mushala dan lapangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tanpa ada pembatasan jumlah jamaah.
“Sama seperti tahun lalu, tidak ada pembatasan. Sedangankan materi ceramah saat shalat Id tidak yang provokasi,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.