Berita Nasional Terkini

Bagi Calon Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu, Simak Penjelasan Berikut Ini

Anda calon mahasiswa dari kalangan keluarga kurang mampu? Anda masih bisa mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Para siswi SMAN 3 Samarinda Kalimantan Timur mencari informasi beasiswa melalui internet di sekolah mereka beberapa waktu lalu. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP 

TRIBUNKALTIM.CO - Anda calon mahasiswa dari kalangan keluarga kurang mampu? Anda masih bisa mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023.

Namun calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Kesempatan terbuka lebar jika Anda mampu memenuhi persyaratan berikut ini. Selamat mencoba.

Baca juga: Beasiswa Semesta 2023 untuk Siswa Kelas 12 atau Lulusan SMA, Bisa Kuliah Gratis dan Peluang Kerja

Pendaftar KIP Kuliah 2023, akan diklasifikasikan ke beberapa kategori sesuai perekonomian masing-masing keluarga.

Agar tidak bingung, berikut penjelasan kategori 1, kategori 2, kategori 3 dan kategori 4 di KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Melansir akun Instagram KIP Kuliah, Minggu (23/4/2023) berikut penjelasan kategori 1-4 KIP Kuliah 2023.


Penjelasan kategori 1-4 KIP Kuliah 2023

1. Kategori 1
Kategori 1 menunjukkan bahwa calon mahasiswa tersebut merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah menengah. Jika kamu telah menerima bantuan KIP saat duduk di bangku SMA atau sederajat, maka saat mendaftar KIP Kuliah akan masuk dalam kategori 1.

2. Kategori 2
Kategori 2 diperuntukkan bagi calon penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jika keluarga terdaftar dalam DTKS, maka pendaftaran KIP Kuliah akan masuk dalam kategori 2.

3. Kategori 3
Kategori 3 diperuntukkan bagi pendaftar yang namanya juga terdata pada P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Jika kamu telah tercatat dalam P3KE baik itu desil 1, desil 2 atau desil 3, maka pendaftaran KIP Kuliah akan masuk dalam kategori 3.

Baca juga: Beasiswa Prestasi Kita Masih Dibuka untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek 4 Kategori dan Cara Daftarnya

4. Kategori 4
Kategori 4 merupakan kategori yang dikhususkan bagi penerima yang mendaftar dengan memberikan informasi mengenai penghasilan orangtua. Selain itu, kategori 4 juga diperuntukkan bagi pendaftar yang menyertakan surat keterangan tidak mampu.


Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023

Calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan bantuan biaya hidup.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi.

Setelah dinyatakan lolos menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023, kamu akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku dengan rincian sebagai berikut:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved